Mandi Junub
Seseorang disebut berjunub apabila mengalami salah satu dari dua hal berikut ini.
Pertama, keluarnya mani dari alat kelamin laki-laki atau perempuan, baik karena mimpi basah, mempermainkannya, ataupun gairah yang ditimbulkan penglihatan atau pikiran.
Kedua, jimak atau berhubungan seksual, meskipun tidak mengeluarkan mani.
Mandi wajib ini penting karena orang yang dalam keadaan junub dilarang melaksanakan salat, berdiam diri atau duduk di masjid, dan ibadah lainnya.
Berikut ini niat mandi junub untuk laki-laki dan perempuan.
Niat mandi junub untuk laki-laki:
"Nawaitu Ghusla Lifrafil Hadatsil Akbari Fardhan Lillahi Ta'aala."
Penulis | : | Moh. Habib Asyhad |
Editor | : | Moh. Habib Asyhad |
KOMENTAR