Intisari-online.com - Utang puasa Ramadhan adalah kewajiban yang harus dibayarkan bagi umat Islam yang tidak dapat melaksanakan puasa Ramadhan karena alasan tertentu.
Utang puasa ini dapat terjadi karena berbagai hal, seperti sakit, bepergian jauh, atau haid.
Jika utang puasa sudah melewati dua kali Ramadhan, maka cara menggantinya adalah sebagai berikut:
1. Mengganti Puasa (Qadha)
Waktu Mengganti Puasa:
Sebaiknya sesegera mungkin setelah Ramadhan berikutnya.
Jika tidak memungkinkan, maka boleh diganti kapan saja di luar bulan Ramadhan, kecuali hari-hari yang diharamkan untuk berpuasa.
Niat Mengganti Puasa:
Niat diucapkan pada malam hari sebelum fajar.
Contoh niat: "Nawaitu shauma ghadin qadhaa'an 'an fardhi Ramadhana lillahi ta'ala." (Saya berniat puasa besok hari untuk mengganti puasa Ramadhan fardhu karena Allah SWT.)
2. Membayar Fidyah
Baca Juga: Kumpulan 20 Ucapan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 2024 yang Cocok Diposting di Sosial Media
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |
KOMENTAR