Intisari-Online.com - Anda mungkin pernah bertanya-tanya, apa yang membuat Anda menjadi warga negara Indonesia?
Apakah karena Anda lahir di Indonesia, atau karena orang tua Anda adalah warga negara Indonesia, atau karena Anda memilih untuk menjadi warga negara Indonesia?
Bagaimana kita mendapatkan kewarganegaraan Indonesia, dan apa yang menjadi landasannya?
Artikel ini akan mengulas hal-hal tersebut secara rinci dan mudah dipahami.
Dua Asas Penentuan Kewarganegaraan
Kewarganegaraan adalah status hukum yang menunjukkan bahwa seseorang adalah bagian dari sebuah negara yang menentukan hak-hak dan kewajiban yang dimiliki seseorang sebagai warga negara.
Kewarganegaraan juga menentukan identitas dan kebangsaan seseorang.
Setiap negara memiliki kriteria dan prosedur sendiri untuk memberikan kewarganegaraan kepada seseorang.
Ada dua asas yang umum digunakan oleh negara-negara di dunia untuk menentukan kewarganegaraan, yaitu:
* Asas ius sanguinis, yaitu asas yang menentukan kewarganegaraan berdasarkan keturunan atau law of the blood.
Artinya, seseorang mendapatkan kewarganegaraan dari negara yang sama dengan orang tua atau leluhurnya. Contohnya, negara Belanda, Jerman, dan Jepang menerapkan asas ini.
Baca Juga: Bagaimana Asas Penentuan Status Kewarganegaraan di Indonesia?
KOMENTAR