Intisari-Online.com -Anda mungkin pernah bertanya-tanya, apa yang membuat Anda menjadi warga negara Indonesia?
Apakah karena Anda lahir di Indonesia, atau karena orang tua Anda adalah warga negara Indonesia, atau karena Anda memilih untuk menjadi warga negara Indonesia?
Bagaimana kita mendapatkan kewarganegaraan Indonesia, dan apa yang menjadi landasannya?
Artikel ini akan mengulas hal-hal tersebut secara rinci dan mudah dipahami.
Dua Asas Penentuan Kewarganegaraan
Kewarganegaraan adalah status hukum yang menunjukkan bahwa seseorang adalah bagian dari sebuah negarayang menentukan hak-hak dan kewajiban yang dimiliki seseorang sebagai warga negara.
Kewarganegaraan juga menentukan identitas dan kebangsaan seseorang.
Setiap negara memiliki kriteria dan prosedur sendiri untuk memberikan kewarganegaraan kepada seseorang.
Ada dua asas yang umum digunakan oleh negara-negara di dunia untuk menentukan kewarganegaraan, yaitu:
* Asas ius sanguinis, yaitu asas yang menentukan kewarganegaraan berdasarkan keturunan atau law of the blood.
Artinya, seseorang mendapatkan kewarganegaraan dari negara yang sama dengan orang tua atau leluhurnya. Contohnya, negara Belanda, Jerman, dan Jepang menerapkan asas ini.
Baca Juga: Bagaimana Asas Penentuan Status Kewarganegaraan di Indonesia?
* Asas ius soli, yaitu asas yang menentukan kewarganegaraan berdasarkan tempat kelahiran atau law of the soil.
Artinya, seseorang mendapatkan kewarganegaraan dari negara di mana ia dilahirkan. Contohnya, negara Australia, Kanada, dan Amerika Serikat menerapkan asas ini.
Cara Kita Mendapatkan Kewarganegaraan Indonesia
Pada dasarnya, sebagian besar orang Indonesia mendapatkan kewarganegaraan Indonesia secara otomatis.
Sebab, sebagian besar dari kita lahir dari orang tua yang sama-sama memiliki kewarganegaraan Indonesia.
Hal ini berarti kita telah memenuhi asas ius sanguinis, alias mendapatkankewarganegaraan berdasarkan keturunan.
Selain itu, sebagian besar dari kita juga memperoleh kewarganegaraan Indonesia karena lahir di negara Indonesia.
Dengan kata lain, kita telah memenuhi asas ius soli, yaitu mendapatkankewarganegaraan berdasarkan tempat kelahiran.
Demikianlah penjelasan tentang bagaimana kita mendapatkan kewarganegaraan Indonesia, serta asas-asas yang menjadi dasarnya.
Semoga artikel ini dapat menambah pengetahuan dan pemahaman Anda tentang kewarganegaraan Indonesia.