Intisari-Online.com -Alih-alih negara federal, sejak awal Soekarno menginginkan Indonesia sebagai negara kesatuan yang berbentuk republik.
Hal itu termanifestasi dalam bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Lalu apa arti penting keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia?
Pernahkah teman-teman mendengan slogan "NKRI harga mati!"?
Tentu kita bertanya-tanya, kenapa kok sampai begitunya.
Kita sebagai warga negara penting untuk mengetahui hakikat, sejarah, dan landasan hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Dengan demikian, warga negara dapat memahami pentingnya menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dari resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayan RI, menurut cara pandang geopolitik, kelangsungan hidup suatu bangsa tergantung kepada ruang untuk hidupnya atau wilayah negara tersebut.
Demi kelangsungan hidup bangsa Indonesia, maka wilayah negara Republik Indonesia harus dipertahankan.
Semua Warga Negara Indonesia (WNI) berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara.
Warga Negara Indonesia juga berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.
Baca Juga: Bagaimana Pengaruh Globalisasi dan Modernisasi Terhadap Keutuhan Ideologi Pancasila dan NKRI?
Keutuhan NKRI, menentukan tercapainya tujuan negara Indonesia yang terdapat dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.
Keutuhan NKRI, menentukan tercapainya tujuan negara Indonesia yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945.
Yaitu:
"Negara melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia; mencerdaskan kehidupan bangsa dan memajukan kesejahteraan umum; dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial".
Sejak awal kemerdekaan pemerintah Republik Indonesia menyatakan berdaulat atas seluruh wilayah bekas jajahan Hindia Belanda.
NKRI adalah negara kepulauan.
Jumlah pulaunya mencapai lebih dari 16 ribu pulau.
Menjadikan Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia.
Sebagai negara kepulauan, maka wilayah negara Indonesia sebagian besar adalah laut.
Laut mencapai dua pertiga bagian dan sebagian adalah wilayah darat.
Wilayah NKRI juga mencakup udara di atas wilayah laut dan darat.
Pembagian wilayah NKRI diatur dalam UUD 1945 pasal 18 ayat 1.
NKRI dibagi atas daerah-daerah provinsi yang dibagi menjadi kabupaten dan kota.
Wilayah NKRI dibagi menjadi 34 provinsi dengan ibu kotanya.
Kepala daerah provinsi disebut gubernur.
Kepala daerah kabupaten disebut bupati.
Kepala daerah kota disebut wali kota.
Dan lain sebagainya.
Begitulah jawaban dari pertanyaan apa arti penting keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, semoga bermanfaat.
Baca Juga: Bagaimana Peran dan Tanggung Jawab Media Massa dalam Menjaga Keutuhan Ideologi Pancasila dan NKRI?