Intisari-online.com - Sistem tanam paksa atau cultuurstelsel adalah salah satu kebijakan ekonomi yang diterapkan oleh pemerintah kolonial Belanda di Indonesia, khususnya di Pulau Jawa, pada abad ke-19.
Ada beberapa peraturan-peraturan tanam paksa yang diterapkan oleh pemerintah kolonial Belanda.
Sistem ini mengharuskan rakyat untuk menyerahkan sebagian tanah dan tenaga kerjanya untuk menanam tanaman ekspor yang menguntungkan Belanda, seperti kopi, tebu, teh, nila, dan rempah-rempah.
Sistem ini menyebabkan penderitaan dan kemiskinan bagi rakyat, serta kerusakan lingkungan akibat perubahan pola tanam.
Sistem tanam paksa diperkenalkan oleh Gubernur Jenderal Johannes van den Bosch pada tahun 1830, sebagai upaya untuk meningkatkan pendapatan Belanda dari tanah jajahannya.
Pada saat itu, Belanda mengalami krisis ekonomi akibat beberapa faktor, antara lain:
1. Perang melawan Napoleon Bonaparte di Eropa yang menguras biaya dan sumber daya Belanda.
2. Perang Kemerdekaan Belgia yang berakhir dengan pemisahan Belgia dari Kerajaan Belanda pada tahun 1830.
3. Perang Diponegoro (1825-1830) yang merupakan perlawanan rakyat Jawa terhadap penjajahan Belanda.
Perang ini menelan korban jiwa dan harta benda yang besar dari kedua belah pihak.
4. Kegagalan sistem liberal yang dianut Belanda sejak tahun 1816, yang memberikan kebebasan kepada rakyat untuk menanam apa saja yang mereka inginkan.
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |
KOMENTAR