Tapi pada abad ke-19, Kepulauan Natuna akhirnya masuk ke dalam kepenguasaan Kedaulatan Riau dan menjadi wilayah dari Kesultanan Riau.
Natuna sampai saat ini masih menjadi jalur strategis dari pelayaran internasional.
Setelah Indonesia merdeka, delegasi dari Riau ikut menyerahkan kedaulatan pada Republik Indonesia yang berpusat di Pulau Jawa.
Pada 18 Mei 1956, pemerintah Indonesia resmi mendaftarkan Kepulauan Natuna sebagai wilayah kedaulatan ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Berada di kawasan dengan sumber daya alam melimpah dan berbatasan langsung dengan laut bebas membuat Natuna menjadi incaran banyak negara tetangga.
Kontraversi diawali dari Malaysia yang menyatakan bahwa Natuna secara sah seharusnya milik Malaysia.
Tapi untuk menghindari konflik panjang, pada era konfrontasi 1962-1966 Malaysia tidak menggugat status Natuna.
Lepas dari konflik tersebut, Indonesia membangun berbagai infrastruktur di kepulauan seluas 3.420 kilometer persegi.
Etnis Melayu menjadi penduduk mayoritas di Natuna, mencapai sekitar 85 persen.
Suku Jawa sekitar 6,34 persen dan etnis Tionghoa sekitar 2,52 persen.
Setelah kofrontasi Indonesia-Malaysia, sentimen anti-China di kawasan Natuna muncul.
Dari 5.000-6.000 orang, tersisa 1.000 orang etnis China.
Penulis | : | Moh. Habib Asyhad |
Editor | : | Moh. Habib Asyhad |
KOMENTAR