Mengapa Perkawinan Dianggap Sebagai Salah Satu Ritual Penting Dalam Siklus Hidup?

Moh. Habib Asyhad
Moh. Habib Asyhad

Editor

Mengapa perkawinan dianggap sebagai salah satu ritual penting dalam siklus hidup?
Mengapa perkawinan dianggap sebagai salah satu ritual penting dalam siklus hidup?

Intisari-Online.com -Setidaknya ada sembilan siklus penting yang bakal dilewati manusia.

Salah satunya adalah siklus perkawinan.

Mengapa perkawinan dianggap sebagai salah satu ritual penting dalam siklus hidup?

Salah satu tahap penting yang akan dilalui manusia adalah tahap dewasa.

Tahap ini biasanya diawali oleh masaremaja atau pubertas.

Dalam kebanyakan masyarakat tradisional, tahap atau status dewasa ini lazimnya dianggap belum tercapai kalau seseorang belum berjodoh dan karena itu belum memasuki status perkawinan.

Dalam banyak masyarakat, tahap dewasa ini bahkan baru dianggap tercapai apabila seseorang telah beranak dan menjadi orangtua.

Sehubungan dengan itu, ritus-ritus peralihan yang mengiringi transisi menjadi dewasa ini kebanyakan beriringan dengan ritus perkawinan.

Seperti halnya dengan ritus-ritus inisiasi, ritus-ritus perkawinan seringkali sangat kompleks dan rumit.

Manusia adalah makhluk sosial yang tidak akan bisa hidup sendiri tanpa bantuan makhluk lainnya.

Karena itulah manusia akan membentuk suatu masyarakat sebagai tempat melaksanakan pergaulan dalam mencari pengamalan untuk menuju untuk menuju tingkat intelektual yang lebih tinggi.

Mengutip artikel I Ketut Suardana berjudul "Perkawinan Sebagai Ritus Daur Kehidupan Masyarakat Hindu" yang terbit di Jurnal.stahnmpukuturan.ac.id, pergaulanitutidak akan lepas mata rantai ajaran Catur Asrama.

Baca Juga: Tradisi Palang Pintu, Saat Lelaki Betawi Hendak Meminang Gadis Pujaan

Yang meliputi Brahmacari, Grehasta, Wanaprasta, dan Biksuka.

Perkawinan, mengutip paper tersebut, adalah upaya manusia untuk menuju grehasta asmara.

Dalam paper itu juga disebut,perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri.

Tujuannya untuk membentuk keluarga yang bahagia berdasarkan ketuhanan Yang Maha Esa.

Perkawinan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1/1974, Pasal,2 ayat(1), dianggap sah jika dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaannya.

Berdasarkan ayat tersebut jelas terlihat eksistensi agama maupun adatistiadat dalam mengesahkan perkawinan semakin jelas.

Masih dari sumber yang sama, perkawinan jugamerupakan salah satu tahap dalam tahap-tahap kehidupan manusia.

Dan upacara perkawinan merupakan bagian dari life cycle ritual yang cukup penting.

Dalam ajaran Hindu tahap ini dipandang sebagai tahap menuju Grehasta Asrama.

Itu adalah bagian dari Catur Asrama yang memandang bahwa hidup dalam pengertian lahir pertama kali dari ibu dan lahir kedua kali ke dalam dunia ilmu.

Perkawinan merupakan salah satu jalan untuk melepaskan derita orangtua saat mereka sudah meninggal nanti.

Perkawinan merupakan peralihan dari tingkat hidup remaja ke tingkat hidup berkeluarga dan tempat berputarnya seluruh hidup bermasyarakatan.

Hal itu karena perkawinan memberi konsekuensi-konsekuensi khusus kepada pelakunya.

Baca Juga: Kehidupan Politik Kerajaan Demak, Salah Satunya Diplomasi Perkawinan