Hasil dari kongres ini adalah terbentuknya Pandu Rakyat Indonesia (PRI) pada tanggal 28 Desember 1945, sebagai organisasi kepanduan yang resmi diakui oleh pemerintah.
Sayangnya, ketika Belanda kembali mencoba menguasai Indonesia, PRI dilarang dan dicabut secara resmi pada tanggal 6 September 1951.
Hal ini menyebabkan munculnya organisasi-organisasi baru, seperti Kepanduan Putera Indonesia (KPI), Pandu Puteri Indonesia (PPI), dan Kepanduan Indonesia Muda (KIM).
Sejak tahun 1960, pemerintah Indonesia dan MPRS berusaha untuk menyempurnakan organisasi kepramukaan di Indonesia.
Pada tanggal 9 Maret 1961, Presiden Soekarno mengundang para tokoh dari gerakan kepramukaan Indonesia dan menyampaikan bahwa organisasi kepanduan harus diperbaiki.
Untuk merealisasikannya, Presiden Soekarno membentuk Panitia Pembentukan Gerakan Pramuka yang terdiri dari Sultan HB IX, A Aziz Saleh, dan Achamadi.
Panitia ini berhasil mengeluarkan lampiran Keppres No 238 tahun 1961 tanggal 20 Mei 1961 tentang Gerakan Pramuka.
Melalui Keppres 238/1961, Gerakan Kepanduan Indonesia berubah menjadi Gerakan Praja Muda Karana (Pramuka).
Baru kemudian pada tanggal 14 Agustus 1961, Gerakan Pramuka secara resmi diperkenalkan kepada seluruh rakyat Indonesia.
Sri Sultan Hamengkubuwono IX adalah sosok yang dianggap sebagai Bapak Pramuka Indonesia.
Demikianlah penjelasan sejarah kepramukaan Indonesia dari masa kolonial hingga kini.
Semoga artikel ini dapat menambah wawasan dan apresiasi Anda terhadap gerakan Pramuka.
Baca Juga: Apa Arti Dharma Dalam Dasa Dharma Pramuka Dan Contoh Pengamalannya?
KOMENTAR