Misalnya ibu hamil mendapatkan bansos Rp750 ribu melalui program PKH dan bisa dicek mandiri secara online di bawah ini:
* Akses cekbansos.kemensos.go.id lewat HP
* Masukkan domisili mulai dari provinsi hingga kota/kabupaten sesuai KTP.
* Masukan nama KPM sesuai KTP
* Masukan kode huruf dan angka pada kotak yang disediakan
* Klik 'cari Data'
Maka setelah itu muncul nama penerima PKH Januari 2024 dan akan segera cair seusai jadwal.
KPM diwajibkan untuk memenuhi ketujuh syarat penerima tersebut agar dapat terdaftar sebagai penerima bantuan PKH Tahap 4.
Jika terdapat salah satu syarat yang tidak dipenuhi oleh KPM, maka kemungkinan KPM tidak terdaftar sebagai penerima bantuan.
Mengingat, Pemerintah Daerah melakukan pembaharuan data terkait uji kelayakan penerima bansos di setiap bulannya.
Sehingga tidak menutup kemungkinan jika daftar penerima bansos PKH selalu berubah-ubah tergantung uji kelayakan.
Sementara itu, terkait jadwal pencairan bansos PKH Tahap 4 sampai saat ini belum dapat diketahui secara pasti.
Sebagai informasi terdapat 7 syarat penerima Bansos PKH Tahap 4 sebagai berikut:
1. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
2. Dinyatakan layak oleh Pemerintah Daerah.
3. Memiliki komponen PKH meliputi ibu hamil, lansia, disabilitas, anak usia wajib belajar, dan anak sekolah SD hingga SMA.
4. Terdata di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) khusus komponen anak sekolah
5. Bukan penerima upah di atas UMP atau UMK dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan
6. Buka pegawai yang gajinya berasal dari APBN atau APBD
7. Ditetapkan sebagai penerima Bansos PKH Tahap 4
Itulah beberapa informasi terkait BLT yang disebut akan cair pada Januari 2024.
Penulis | : | Moh. Habib Asyhad |
Editor | : | Moh. Habib Asyhad |
KOMENTAR