Alhamdulillahh, BLT Rp3 Juta Masih Siap Dibagikan, Buruan Cek karena Tinggal Kurang dari 2 Persen Lagi

Ade S

Editor

Ilustrasi. Cek apakah Anda termasuk penerima BLT Rp3 juta tahap ke-4 tahun 2023. Segera ambil bantuan tersebut sebelum habis.
Ilustrasi. Cek apakah Anda termasuk penerima BLT Rp3 juta tahap ke-4 tahun 2023. Segera ambil bantuan tersebut sebelum habis.

Intisari-Online.com -Apakah Anda salah satu dari jutaan keluarga miskin yang berhak mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp3 juta dari pemerintah?

Jika ya, Anda harus segera mengecek status penerimaan Anda di situs resmi Kemensos.

Pasalnya, bantuan tersebut tinggal tersisa kurang dari 2 persen lagi dari total alokasi.

Jangan sampai Anda kehilangan kesempatan untuk mendapatkan bantuan yang sangat berguna ini.

Simak artikel ini untuk mengetahui cara cek dan syarat penerima BLT Rp3 juta tahap ke-4 tahun 2023.

Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH adalah singkatan dari Program Keluarga Harapan, yaitu program bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada Keluarga Miskin (KM) yang menjadi keluarga penerima manfaat PKH.

PKH merupakan salah satu upaya Pemerintah Indonesia untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan sejak tahun 2007.

PKH juga dikenal sebagai Program Perlindungan Sosial atau Conditional Cash Transfers (CCT) di dunia internasional, yang telah terbukti efektif dalam mengatasi kemiskinan, khususnya kemiskinan kronis, di berbagai negara.

PKH memberikan akses kepada keluarga miskin, terutama ibu hamil dan anak, untuk memanfaatkan fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang ada di lingkungan mereka.

PKH juga mulai mengembangkan manfaatnya untuk mencakup penyandang disabilitas dan lanjut usia dengan menjaga kesejahteraan sosial mereka sesuai dengan konstitusi dan Nawacita Presiden RI.

Baca Juga: Alhamdulillah, BLT Rp3,8 Juta Siap Cair Jelang Tahun Baru, Keluarga dengan 7 Golongan Ini yang Berhak

Dengan PKH, KM diharapkan dapat memiliki akses dan memanfaatkan pelayanan sosial dasar kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi, perawatan, dan pendampingan, termasuk akses ke berbagai program perlindungan sosial lainnya yang menjadi program komplementer secara berkelanjutan.

PKH ditujukan untuk menjadi episentrum dan center of excellence penanggulangan kemiskinan yang mengintegrasikan berbagai program perlindungan dan pemberdayaan sosial nasional.

Saat ini, penyaluranPKH tahun 2023 telah mencapai 98,20 persen dari total anggaran yang dialokasikan, demikian diumumkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan bahwa masih ada beberapa penerima yang tidak mengetahui bahwa dana bantuan telah masuk ke rekening mereka.

Risma menjelaskan bahwa walaupun dana telah ditransfer ke rekening, ada penerima yang belum mengambilnya. Ini bisa disebabkan oleh faktor akses ke bank yang sulit atau kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan.

"Di bank sudah salur, tapi kadang enggak transaksi, mereka enggak tahu. Jadi kita sudah nyalurkan ke rekening, tapi dia tidak transaksi. Mungkin jauh, mungkin sakit untuk pergi ke bank," kata Risma seperti dikutip dari Antara, Selasa (7/11/2023) lalu.

Untuk itu, Risma mengimbau agar penerima bansos PKH segera memeriksa dan melakukan transaksi sesuai arahan Kemensos agar bantuan tersebut dapat bermanfaat bagi mereka.

PKH Tahap 4

Kemensos melalui Pemerintah telah memulai pencairan bantuan sosial PKH tahap 4 sejak Oktober hingga Desember 2023.

Ini berarti, penerima keluarga manfaat yang belum mendapatkan PKH kemungkinan besar akan mendapatkannya pada bulan ini.

Selain itu, akhir tahun ini bisa menjadi kesempatan terakhir untuk mengambil bantuan PKH.

Baca Juga: Alhamdulillah, Ada BLT Rp200 Ribu Plus Beras 10 Kg Jelang Natal dan Tahun Baru, Segera Cek di Sini

Menurut Indonesia.go.id, besaran bantuan PKH yang diterima beragam, tergantung komponen untuk setiap jiwa yang ada dalam keluarga penerima manfaat.

Melansir Kompas.com,Kemensos telah menetapkan tujuh kategori atau golongan yang layak menerima bantuan PKH, yaitu:

* Balita usia 0-6 tahun: Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.

* Ibu hamil dan masa nifas: Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.

* Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.

* Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 per tahap.

* Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 per tahap.

* Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.

* Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.

Cara Cek Penerima Bansos PKH 2023

- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id untuk melakukan pengecekan.

- Masukkan alamat dan nama sesuai dengan yang ada pada KTP Anda.

- Isi kode captcha yang ditampilkan oleh situs untuk verifikasi.

- Tekan 'Cari Data' untuk mengolah informasi.

- Tunggu sampai sistem menunjukkan status penerima bansos PKH tahap ke-4 tahun 2023.

Baca Juga: Alhamdulillah, Bansos Rp400 Ribu Sudah Mulai Dibagikan Jokowi, Ini Cara Cek BLT El Bino Lewat HP

Artikel Terkait