Intisari-Online.com - Apakah Anda salah satu dari jutaan keluarga miskin yang berhak mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp3 juta dari pemerintah?
Jika ya, Anda harus segera mengecek status penerimaan Anda di situs resmi Kemensos.
Pasalnya, bantuan tersebut tinggal tersisa kurang dari 2 persen lagi dari total alokasi.
Jangan sampai Anda kehilangan kesempatan untuk mendapatkan bantuan yang sangat berguna ini.
Simak artikel ini untuk mengetahui cara cek dan syarat penerima BLT Rp3 juta tahap ke-4 tahun 2023.
Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH adalah singkatan dari Program Keluarga Harapan, yaitu program bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada Keluarga Miskin (KM) yang menjadi keluarga penerima manfaat PKH.
PKH merupakan salah satu upaya Pemerintah Indonesia untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan sejak tahun 2007.
PKH juga dikenal sebagai Program Perlindungan Sosial atau Conditional Cash Transfers (CCT) di dunia internasional, yang telah terbukti efektif dalam mengatasi kemiskinan, khususnya kemiskinan kronis, di berbagai negara.
PKH memberikan akses kepada keluarga miskin, terutama ibu hamil dan anak, untuk memanfaatkan fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang ada di lingkungan mereka.
PKH juga mulai mengembangkan manfaatnya untuk mencakup penyandang disabilitas dan lanjut usia dengan menjaga kesejahteraan sosial mereka sesuai dengan konstitusi dan Nawacita Presiden RI.
KOMENTAR