Intisari-online.com - Sutan Sjahrir adalah salah satu tokoh penting dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia.
Ia adalah perdana menteri pertama Republik Indonesia yang menjabat dari 14 November 1945 hingga 20 Juni 1946.
Selama masa jabatannya, ia menghadapi berbagai tantangan, salah satunya adalah perundingan dengan Belanda di Linggarjati.
Perundingan Linggarjati adalah sebuah proses diplomasi yang berlangsung antara pemerintah Republik Indonesia dan Belanda pada tahun 1946.
Tujuan dari perundingan ini adalah untuk mencari solusi damai atas konflik yang terjadi akibat penolakan Belanda terhadap kemerdekaan Indonesia.
Perundingan ini diawali dengan pertemuan informal antara Sutan Sjahrir dan Lord Killearn, utusan khusus Inggris, di Jakarta pada 10 Oktober 1946.
Dalam pertemuan tersebut, Sutan Sjahrir menegaskan bahwa Indonesia tidak akan mau kembali menjadi koloni Belanda.
Ia juga menolak usulan Belanda untuk membentuk negara federal yang terdiri dari Indonesia, Belanda, dan Suriname.
Ia mengusulkan agar Indonesia dan Belanda membentuk sebuah uni yang berdasarkan pada persamaan hak dan kewajiban.
Lord Killearn kemudian menyampaikan usulan Sutan Syahrir kepada pihak Belanda, yang akhirnya bersedia untuk berunding dengan Indonesia.
Perundingan resmi antara Indonesia dan Belanda dimulai pada 11 November 1946 di Linggarjati, sebuah desa di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Baca Juga: Ramalan Bali, Prabowo Akan Hadapi Tantangan Besar di Pemilu 2024, Ini Wuku yang Menentukan Nasibnya
Delegasi Indonesia dipimpin oleh Sutan Sjahrir, sedangkan delegasi Belanda dipimpin oleh Letnan Gubernur Jenderal Hubertus van Mook.
Perundingan berlangsung selama sembilan hari dan menghasilkan sebuah naskah perjanjian yang disebut sebagai Piagam Linggarjati.
Naskah Piagam Linggarjati berisi beberapa poin penting, antara lain:
- Belanda mengakui kedaulatan de facto Republik Indonesia atas Jawa, Sumatera, dan Madura.
- Indonesia dan Belanda sepakat untuk membentuk Republik Indonesia Serikat (RIS) yang terdiri dari Republik Indonesia dan negara-negara bagian lainnya di wilayah bekas Hindia Belanda.
- Indonesia dan Belanda sepakat untuk membentuk Uni Indonesia-Belanda yang berdasarkan pada persamaan hak dan kewajiban, serta kerjasama dalam bidang pertahanan, ekonomi, kebudayaan, dan sosial.
- Indonesia dan Belanda sepakat untuk menyelesaikan masalah-masalah yang belum terselesaikan secara damai melalui arbitrase internasional.
Naskah Piagam Linggarjati kemudian ditandatangani oleh kedua belah pihak pada 15 November 1946 di Jakarta.
Sutan Syahrir menyampaikan persetujuan naskah tersebut dengan pidato yang berisi harapan dan optimisme atas terciptanya perdamaian dan kerjasama antara Indonesia dan Belanda.
Ia juga mengajak rakyat Indonesia untuk mendukung perjanjian tersebut dan bersiap menghadapi tantangan yang akan datang.
Sutan Syahrir menunjukkan sikap yang tegas, cerdas, dan berani dalam perundingan Linggarjati.
Ia berhasil membela kedaulatan Indonesia dan menghindari perang dengan Belanda.
Kemudian juga berusaha mencari jalan tengah yang dapat diterima oleh kedua belah pihak.
Beliau adalah seorang negosiator ulung yang layak dihormati dan dijadikan teladan oleh generasi penerus bangsa.