Presiden Madura United yang juga anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi ditetapkan sebagai tersangka korupsi kasus BTS 4G. Dia diduga menerima uang kurang lebih Rp40 miliar.
Intisari-Online.com - Anggota Badan Pemeriksa Keuangan Achsanul Qosasi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi BTS 4G oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Presiden Madura United (MU) itu diduga menerima uang kurang lebih Rp40 miliar.
"Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif dan dikaitkan dengan alat bukti yang telah kami temukan sebelumnya, maka tim berkesimpulan telah ada cukup alat bukti untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi dalam konferensi pers, Jumat (3/11/).
"Dan selanjutnya, setelah kami periksa kesehatan, maka untuk kepentingan penyidikan, yang bersangkutan kami lakukan penahanan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," ujarnya.
Selama ini Achsanul Qosasi termasuk sosok yang sangat vocal di media sosial, termasuk dalam urusan sepakbola.
Lalu siapa sebenarnya Achsanul Qosasi?
Achsanul lahir di Sumenep, Jawa Timur, pada tanggal 10 Januari 1966.
Sejak Oktober 2017, dia menjabat sebagai Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Ini menjadi kedua kalinya ia menjabat sebagai Anggota BPK setelah sebelumnya pada tahun 2014-2017 menjadi anggota VII BPK.
Sebelum berkarier di BPK, dia dikenal sebagai politikus Partai Demokrat dan pengusaha.
Achsanul Qosasi pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi XI DPR, Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat, dan Direktur Bank Swasta Nasional pada tahun 2004.
Penulis | : | Moh. Habib Asyhad |
Editor | : | Moh. Habib Asyhad |
KOMENTAR