Presiden Madura United yang juga anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi ditetapkan sebagai tersangka korupsi kasus BTS 4G. Dia diduga menerima uang kurang lebih Rp40 miliar.
Intisari-Online.com -Anggota Badan Pemeriksa Keuangan Achsanul Qosasi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi BTS 4G oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Presiden Madura United (MU) itu diduga menerima uang kurang lebih Rp40 miliar.
"Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif dan dikaitkan dengan alat bukti yang telah kami temukan sebelumnya, maka tim berkesimpulan telah ada cukup alat bukti untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi dalam konferensi pers, Jumat (3/11/).
"Dan selanjutnya, setelah kami periksa kesehatan, maka untuk kepentingan penyidikan, yang bersangkutan kami lakukan penahanan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," ujarnya.
Selama ini Achsanul Qosasi termasuk sosok yang sangat vocal di media sosial, termasuk dalam urusan sepakbola.
Lalu siapa sebenarnya Achsanul Qosasi?
Achsanul lahir di Sumenep, Jawa Timur,pada tanggal 10 Januari 1966.
Sejak Oktober 2017, dia menjabat sebagai Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Ini menjadi kedua kalinya ia menjabat sebagai Anggota BPK setelah sebelumnya pada tahun 2014-2017 menjadi anggota VII BPK.
Sebelum berkarier di BPK, dia dikenal sebagai politikus Partai Demokrat dan pengusaha.
Achsanul Qosasi pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi XI DPR, Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat, dan Direktur Bank Swasta Nasional pada tahun 2004.
Selain aktif berpolitik, Achsanul Qosasi juga aktif di kancah sepak bola nasional.
Dia pernah menjadi Bendahara PSSI dari tahun 2007-2011.
Selama 13 tahun, dari tahun 2000-2013, ia sempat pula menjabat sebagai Ketua Umum Persija Selatan.
Pada tahun 2016, namanya semakin dikenal di dunia sepak bola nasional ketika menjadi Presiden Madura United.
Achsanul Qosasi saat saat ini juga diketahui menjabat sebagai Dewan Penasehat Masyarakat Ekonomi Syariah sejak tahun 2012 dan sebagai Ketua Umum Garuda Tani sejak tahun 2008.
Selama kariernya, Qosasi pernah menerima beberapa penghargaan.
Di antaranya The Most Creative People Award dari Departemen Tenaga Kerja (Depnaker) pada tahun 2006, Financial Assistant Program (FAP) dari FIFA dua kali pada tahun 2004-2005, dan penghargaan terkait Program Sejuta Rumah untuk Rakyat dari Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri pada tahun 2001.
Pada 2019, dia juga menerima Tanda Kehormatan Bintang Jasa Utama dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Berapa kekayaan Achsanul Qosasi?
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang dilaporkan pada 20 Maret 2023, Achsanul Qosasi memiliki total harta senilai Rp29,6 miliar.
Namun, setelah memperhitungkan utang senilai Rp4,8 miliar, harta kekayaannya secara bersih mencapai Rp24,8 miliar.
Mayoritas dari kekayaannya, yaitu Rp21,8 miliar, berasal dari tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa daerah, termasuk Sumenep, Jakarta Selatan, dan Bogor.
Selain properti, Qosasi juga memiliki tujuh mobil dengan total nilai mencapai Rp1,4 miliar.
Selain itu, terdapat aset bergerak lainnya senilai Rp4,34 miliar serta kas dan setara kas sejumlah Rp2 miliar dalam laporan kekayaannya.