Uang NICA dianggap sebagai upaya Belanda untuk menguasai kembali Indonesia setelah Jepang menyerah pada Sekutu.
Pemerintah Indonesia kemudian membentuk Panitia Penyelenggara Pencetakan Uang Kertas Republik Indonesia pada 7 November 1945 untuk menyiapkan desain, bahan, dan percetakan ORI.
Pencetakan ORI pertama kali dilakukan pada Januari 1946 di Jakarta oleh percetakan G. Kolff.
Namun, pada Mei 1946, situasi keamanan tidak kondusif karena adanya agresi militer Belanda. M
aka, pencetakan ORI di Jakarta dihentikan dan dipindahkan ke kota-kota lain seperti Yogyakarta, Surakarta, Malang, dan Ponorogo.
Pencetakan ORI juga dilakukan oleh percetakan Balai Pustaka Jakarta dan Nederlandsch Indische Metaalwaren en Emballage Fabrieken (NIMEF) Malang.
ORI resmi beredar pada 30 Oktober 1946 pukul 00.00 WIB sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan.
ORI tampil dalam bentuk uang kertas bernominal satu sen dengan gambar muka keris terhunus dan gambar belakang teks UUD 1945.
ORI ditandatangani oleh Menteri Keuangan A.A. Maramis.
Pada hari itu juga dinyatakan bahwa uang Jepang dan uang Javasche Bank tidak berlaku lagi.
Sebagai gantinya, setiap penduduk diberi Rp 1 sebagai pengganti sisa uang-uang tadi.
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |
KOMENTAR