Intisari-online.com - Program Indonesia Pintar (PIP) adalah salah satu program pemerintah yang bertujuan untuk membantu siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan mereka.
PIP memberikan bantuan uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar kepada siswa dari jenjang SD hingga SMA/SMK.
Bantuan PIP diberikan sesuai dengan jenjang pendidikan, yaitu:
- SD/Sederajat: Rp450 ribu setiap tahun.
Kelas VI semester genap dan kelas I semester ganjil mendapatkan Rp225 ribu per tahun.
- SMP/Sederajat: Rp750 ribu setiap tahun.
Kelas IX semester genap dan kelas VII semester ganjil mendapatkan Rp375 ribu per tahun.
- SMA/Sederajat: Rp1 juta setiap tahun.
Kelas XII semester genap dan kelas X semester ganjil mendapatkan Rp500 ribu per tahun.
- SMK: Rp1 juta setiap tahun.
Kelas XII semester genap dan kelas X semester ganjil mendapatkan Rp500 ribu per tahun.
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |
KOMENTAR