Ia mengaku telah membunuh ratusan orang dengan cara menembak atau memenggal lehernya dengan kapak.
Ia juga mengaku tidak pernah merasa kasihan atau takut saat melakukannya.
Burhan mempunyai prinsip "Daripada dibunuh, lebih baik membunuh"
Bahkan menganggap dirinya sebagai pahlawan yang melindungi Pancasila dan NKRI dari bahaya komunis.
Burhan Kampak tidak pernah dituntut atau dipenjara atas perbuatannya.
Ia tetap hidup sebagai warga negara biasa hingga akhir hayatnya.
Ia meninggal pada tahun 2017 di usia 78 tahun.
Ia dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta.
Burhan Kampak adalah salah satu contoh dari ribuan orang yang terlibat dalam tragedi kemanusiaan yang terjadi di Indonesia pada tahun 1965-1966.
Menurut perkiraan, sekitar 500 ribu hingga 3 juta orang tewas akibat pembantaian tersebut.
Namun, hingga kini, belum ada upaya resmi dari pemerintah untuk mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi korban dan pelaku.
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |
KOMENTAR