Ia juga mengorganisir beberapa aksi mogok massal, seperti Mogok Nasional pada tahun 1923 dan Mogok Umum pada tahun 1925.
Namun, pergerakan PKI mendapat tentangan keras dari pemerintah Belanda yang melakukan penangkapan, pembunuhan, dan pengusiran terhadap anggota-anggota PKI.
Pada tahun 1926, Semaun ditangkap oleh pihak Belanda dan dijatuhi hukuman mati.
Namun, hukuman itu kemudian dikurangi menjadi hukuman seumur hidup dan ia dipenjara di Boven Digul, Papua.
Di sana, ia bertemu dengan Tan Malaka dan Mohammad Hatta, tokoh-tokoh nasionalis lainnya yang juga ditahan oleh Belanda.
Pada tahun 1932, Semaun berhasil melarikan diri dari Boven Digul bersama dengan beberapa tahanan politik lainnya.
Ia kemudian menuju ke Uni Soviet melalui Singapura dan Tiongkok.
Di Uni Soviet, ia mendapat perlindungan dari Komintern dan menjalani pendidikan politik di Universitas Komunis Timur Jauh (KUTV) di Moskow.
Namun, di Uni Soviet, Semaun juga mengalami kesulitan. Ia tidak bisa beradaptasi dengan iklim dan budaya Soviet.
Ia juga tidak setuju dengan kebijakan Stalin yang menekan oposisi dan mengabaikan nasionalisme.
Kemudian menjadi salah satu korban dari Pembersihan Besar-Besaran yang dilakukan oleh Stalin pada tahun 1937-1938.
Baca Juga: Inilah Sosok Misterius di Balik Gerakan G30S PKI, Tak Pernah Diadili Secara Terbuka
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |
KOMENTAR