Masih Senyum Walau Sudah Pakai Rompi Oranye, Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi

Moh. Habib Asyhad
Moh. Habib Asyhad

Editor

Eks Dirut PT Pertaminan Karen Agustiawan ditetapkan sebagai tersangka korupsi kasus pengadaan gas alam cair di Pertamina.
Eks Dirut PT Pertaminan Karen Agustiawan ditetapkan sebagai tersangka korupsi kasus pengadaan gas alam cair di Pertamina.

Eks Dirut PT Pertaminan Karen Agustiawan ditetapkan sebagai tersangka korupsi kasus pengadaan gas alam cair di Pertamina.

Intisari-Online.com -Eks Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Karen Agustian ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Karen ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsipengadaan gas alam cair/Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina tahun 2011-2021.

Karen keluar menggunakan rompi oranye khas tersangka yang ditetapkan oleh KPK.

"KPK telah mengumpulkan dan menetapkan dan mengumumkan tersangka sebagai berikut: GKK alias KA (Karen Agustiawan) Dirut PT Pertamina Persero tahun 2009-2014," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa (19/9/2023).

Menurut Firli, penyidik akan menahan Karen selama 20 hari ke depan.

"Penyidik KPK akan melakukan penahanan terhadap tersangka selama 20 hari pertama sampai 8 Oktober 2022 di rumah tahanan negara KPK," jelas Firli.

Karen menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.00 WIB pagi tadi.

Dia sempat keluar dari Gedung Merah Putih sekitar pukul 13.00 WIB, dan lanjut menjalani pemeriksaan sekitar pukul 13.53 WIB.

Karen sebelumnya mengenakan kalung berwarna merah KPK usai mengisi daftar hadir.

Sebagai informasi, KPK telah memanggil sejumlah saksi dalam kasus ini, termasuk Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) 2011-2014 Dahlan Iskan pada Kamis (15/9/2023).

Dahlan dibutuhkan untuk tersangka tertentu.

Usai pemeriksaan, Dahlan mengaku tidak tahu-menahu soal pembelian LNG.

Hal ini mengingat Kementerian BUMN tidak mengurus persoalan teknis belanja perusahaan.

“Enggak ada (cecaran),” tutur Dahlan, Kamis.

Tak hanya Dahlan, KPK juga memanggil sejumlah mantan direktur anak perusahaan pelat merah itu sebagai saksi.

Mereka antara lain Direktur Utama PT Pertamina 2014-2017 Dwi Soetjipto dan Direktur Utama PT PLN 2011-2014 Nur Pamudji.

Di sisi lain, KPK telah meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencegah sejumlah orang bepergian ke luar negeri, termasuk Karen.

Kemudian, mantan Pelaksana Tugas (Plt) Dirut Pertamina 2017 Yenni Andayani, mantan Direktur Gas Pertamina Hari Karyuliarto, serta Dimas Mohamad Aulia dari pihak swasta yang merupakan anak Karen.

Profil Karen Agustiawan

Mengutip Kompas.com, Karen punya nama lengkap Galaila Karen Kardinah dan lahir di Bandung, Jawa Barat, pada 19 Oktober 1958.

Dia adalah putri dariSumiyatno dan R. Asiah.

Sumiyatno tercatat sebagai delegasi pertama Indonesia untuk Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan juga pernah menjabat presiden Biofarma.

Karen kemudian menempuh pendidikan tinggi di jurusan Teknik Fisika, Institut Teknologi Bandung (ITB), dan lulus pada 1983.

Kariernya di bidang energi atau minyak dan gas diawali saat bekerja sebagai analis dan programmer pemetaan sistem eksplorasi di Mobil Oil Indonesia pada 1984 sampai 1986.

Setelah itu, di perusahaan yang sama Karen dipindahkan ke bagian seismic processor and quality controller.

Dia terlibat dalam proyek seismik Rokan, Sumatera Utara, dan Madura pada 1987 sampai 1988.

Kariernya melesat dan Karen ditarik ke kantor pusat Mobil Oil di Dallas, Texas, Amerika Serikat buat menjadi seismic processor dan seismic interpreter untuk beberapa proyek di mancanegara dalam kurun 1989-1992.

Karen kemudian kembali ke Mobil Oil Indonesia dan menjadi pimpinan proyek eksplorasi yang menangani seluruh aplikasi studi geologi dan geofisika (G&G) dan infrastruktur pada 1992-1993 dan 1994-1996.

Berselang dua tahun kemudian, Karen pindah dari Mobil Oil dan bekerja di CGG Petrosystem Indonesia sebagai manajer produk G&G serta penerapan manajemen data.

Setelah itu, Karen bekerja untuk Landmark Concurrent Solusi Indonesia pada kurun 1999 sampai 2000, sebagai spesialis pengembangan pasar dan integrated information management dan business development manager untuk beberapa klien seperti ExxonMobil, Pertamina, BP Migas, dan Ditjen Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Karen kemudian kembali pindah dan bekerja di perusahaan konsultan migas Halliburton Indonesia sebagai commercial manager for consulting and project management pada 2002-2006.

Pada Desember 2006, Karen diangkat sebagai Staf Ahli Direktur Utama bidang Hulu PT Pertamina (Persero).

Setelah itu, Karen diberi posisi sebagai Direktur Hulu PT Pertamina (Persero) pada Maret 2008 sampai 5 Februari 2009.

Kemudian Karen diangkat menjadi Dirut PT Pertamina (Persero) dan menjabat dalam kurun 5 Februari 2009 sampai 2015.

Artikel Terkait