* Kaum laki-laki
Masa bercocok tanam terjadi sekitar 9.000-10.000 tahun yang lalu, di mana manusia sudah menggunakan tanah untuk menumbuhkan makanan dan memanfaatkan hewan liar demi kepentingan hidup mereka.
Biasanya, masyarakat akan memilih tempat huni yang jaraknya dekat dengan sumber air dan alam yang mereka olah.
Setelah memiliki tempat tinggal tetap, dibentuklah sebuah perkampungan kecil. Umumnya, para laki-laki akan bertugas membangun rumah.
Di dalam kampung ini biasanya terdiri dari beberapa keluarga yang saling membantu satu sama lain lewat sistem pembagian kerja.
Laki-laki di zaman bercocok tanam ini mendapatkan pekerjaan kasar yang membutuhkan tenaga lebih berat, seperti berburu dan membuka lahan baru.
* Kaum wanita
Sedangkan kaum wanita, pekerjaan yang dilakukan kaum wanita di era bercocok tanam tidak tergolong pekerjaan kasar.
Kaum wanita bertugas untuk merawat serta menghias rumah mereka.
Selain itu, kaum wanita juga bertanggung jawab mengumpulkan buah serta menjaga rumah mereka.
Baik kaum wanita dan pria akan menunjuk siapa ketua suku mereka sekaligus membuat aturan hidup sederhana yang harus dijalani oleh masing-masing keluarga.
Tokoh yang dipilih sebagai ketua suku akan bertugas sebagai komando dari semua kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat.
Peristiwa inilah yang dianggap menjadi cikal bakal munculnya strata sosial dalam sebuah komunitas masyarakat kecil.
Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa pembagian kerja antara laki-laki dan wanita pada masa bercocok tanam merupakan salah satu ciri khas dari masa ini.
Pembagian kerja ini mencerminkan perkembangan kecerdasan, keterampilan, dan kepercayaan manusia pada masa tersebut.
Pembagian kerja ini juga berpengaruh terhadap munculnya strata sosial dalam komunitas masyarakat kecil.
Semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda yang ingin mengetahui lebih dalam tentang bagaimana pembagian kerja antara laki-laki dan wanita pada masa bercocok tanam.
KOMENTAR