Saya akan mempertimbangkan aspek-aspek hukum, sosial, budaya, ekonomi, politik, dan administrasi dalam menentukan status desa tersebut.
Saya akan mengumumkan keputusan saya secara transparan dan akuntabel kepada semua pihak.
Saya juga akan memberikan ruang bagi pihak-pihak yang tidak puas dengan keputusan saya untuk mengajukan banding atau gugatan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Saya memilih memutuskan demikian karena saya ingin menghormati aspirasi desa tersebut sekaligus menjaga kepentingan umum dan keadilan bagi semua desa di kecamatan.
Saya juga ingin menjamin bahwa proses pengajuan status desa istimewa dilakukan secara demokratis, partisipatif, dan konstitusional.
Saya berharap bahwa keputusan saya dapat mendorong kerjasama dan sinergi antara desa-desa di kecamatan untuk meningkatkan kesejahteraan dan pembangunan daerah.
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |
KOMENTAR