Bansos PKH sudah bisa dicairkan pada September ini. Nominalnya bervariasi, cek namanya di situs yang disediakan oleh Kementerian Sosial.
Intisari-Online.com -September 2023 ini adalah jadwalnya pencairan bansos PKH tahap 3.
Nominalnya juga lumayan, paling banyak mencapai Rp750.000 sekali pencairan.
Di mana kita bisa mengetahui nama-nama yang berhak menerima bansos PKH?
Bantuan sosial (bantos) Program Keluarga Harapan (PKH) untuk bulan Juli, Agustus, dan September sudah bisa dicairkan.
Penyaluran bansos untuk PKH Tahap 3 akan dilakukan bersamaan di daerah-daerah yang memiliki akses sulit.
PKH tidak hanya berfokus pada pemberian bantuan finansial.
Program ini juga memiliki misi penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Keluarga yang berhak menerima bantuan ini tercatat dalam database Dinas Sosial.
Link Nama Penerima Bansos
1. Buka situs web resmi Kementerian Sosial atau kunjungi cekbansos.kemensos.go.id.
2. Isikan informasi tentang wilayah tempat tinggal Anda.
3. Masukkan nama Penerima Manfaat sesuai dengan data yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
4. Ketik kode keamanan yang ditampilkan di layar.
5. Klik tombol "CARI DATA" dan tunggu sejenak.
6. Hasil pencarian akan menampilkan nama dan status Anda sebagai penerima bantuan.
Bagi mereka yang telah memenuhi syarat untuk menerima bantuan sosial namun belum mendapatkan informasi mengenai pencairan pada bulan Juli atau Agustus, ada kabar baik yang perlu diperhatikan.
Kemungkinan besar, bantuan tersebut akan tersedia pada bulan September.
Namun, perlu diingat bahwa tanggal pasti pencairan bantuan dapat berbeda-beda sesuai dengan wilayah masing-masing.
Program Keluarga Harapan (PKH) memberikan bantuan dengan besaran yang berbeda-beda tergantung pada kategori penerima.
Berikut adalah besaran bantuan untuk beberapa kategori.
Ibu Hamil atau Nifas
Ibu hamil atau nifas dapat menerima bantuan sebesar Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
Anak-anak Usia Dini (0-6 Tahun)
Anak-anak usia dini juga memiliki bantuan sebesar Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
Pendidikan Anak Tingkat SD/Sederajat
Pendidikan anak tingkat SD/sederajat memiliki bantuan sebesar Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
Pendidikan Anak Tingkat SMP/Sederajat
Pendidikan anak tingkat SMP/sederajat mendapatkan bantuan sebesar Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
Pendidikan Anak Tingkat SMA/Sederajat
Untuk tingkat SMA/sederajat, besaran bantuannya adalah Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
Penyandang Disabilitas Berat dan Lanjut Usia
Penyandang disabilitas berat dan lanjut usia menerima bantuan sebesar Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Dengan kelanjutan penyaluran bantuan sosial ini, diharapkan masyarakat yang membutuhkan dapat merasa lebih aman dan terbantu dalam mengatasi berbagai kesulitan ekonomi yang dihadapi.