BLT Kemiskinan Ekstrem adalah program pengganti BLT dana desa pada tahun sebelumnya. Besarannya sama, Rp300 ribu per bulan.
Intisari-Online.com - Selain BLT PKH dan BLT BPNT, BLT Kemiskinan Ekstrem juga dijadwalkan cair pada September 2023 ini.
Dulu program ini namanya BLT Dana Desa, tujuannya untuk membantu keluarga terdampak pandemi Covid-19.
BLT Kemiskinan Ekstrem adalah bantuan yang disalurkan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Trasmigrasi.
Meskin agak berbeda dengan BLT Dana Desa, mekanisme penyalurannya masih sama; hanya kuotanya yang dibatasi.
BLT Kemiskinan Ekstrem nominalnya Rp300.000 per bulan, atau Rp3.600.000 per tahun, cair tiap tiga bulan sekali.
Saat ini adalah BLT Kemiskinan Ekstrem tahap 3, untuk pencairan bulan Juli, Agustus, dan September.
Totalnya Rp900.000.
Warga miskin yang merasa berhak mendapatkannya bisa mengajukan diri.
Tapi sebelumnya harus tahu beberapa kategori yang berhak menerima BLT Kemiskinan Ekstrem.
1. Keluarga Miskin atau Rentan Miskin
Syarat utama adalah keluarga miskin atau rentan miskin.
Penulis | : | Moh. Habib Asyhad |
Editor | : | Moh. Habib Asyhad |
KOMENTAR