- Penerima BLT PKH harus memiliki komponen sebagai persyaratan yang ditetapkan sebagai peserta PKH, yaitu:
- Ibu hamil/nifas
- Anak usia dini (0-6 tahun)
- Anak usia sekolah (6-21 tahun) yang belum menyelesaikan wajib belajar
- Lansia (60 tahun ke atas)
- Disabilitas berat
Cara daftar BLT PKH
- Jika Anda belum terdaftar dalam DTKS, Anda bisa menghubungi petugas pendamping PKH di desa/kelurahan setempat untuk mengajukan permohonan.
- Jika Anda sudah terdaftar dalam DTKS, Anda bisa mengecek status kepesertaan Anda melalui situs resmi Kemensos di https://pkh.kemsos.go.id/.
- Jika Anda sudah terdaftar sebagai peserta PKH, Anda bisa menunggu pencairan bantuan melalui rekening bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, atau BTN) sesuai dengan jadwal yang ditetapkan⁴.
Demikian artikel yang saya buat. Semoga bermanfaat.
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |
KOMENTAR