3. Masukkan nama Penerima Manfaat sesuai dengan data yang tercantum pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
4. Ketik kode keamanan yang ditampilkan di layar.
5. Klik tombol "CARI DATA" dan tunggu sejenak.
6. Hasil pencarian akan menampilkan nama dan status Anda sebagai penerima bantuan.
Proses Pencairan Bantuan PKH
Proses pencairan bantuan PKH dilakukan dalam empat tahap setiap tahunnya, dengan jadwal sebagai berikut:
Tahap 1: Januari-Maret
Tahap 2: April-Juni
Tahap 3: Juli-September
Tahap 4: Oktober-Desember
Jika kamu sudah memenuhi syarat sebagai menerima BLT PKH tapi belum mendapatkan informasi mengenai pencairan pada bulan Juli atau Agustus, ada kabar baik yang perlu diperhatikan.
Kemungkinan besar, bantuan tersebut akan tersedia pada bulan September.
Penulis | : | Moh. Habib Asyhad |
Editor | : | Moh. Habib Asyhad |
KOMENTAR