Pelaku yang sudah berada di rumah korban menempelkan pisau pemotong daging yang dibawanya ke leher korban agar diam dan tidak berteriak.
Namun korban malah kaget dan ingin berteriak.
Pelaku menekan leher korban sampai korban merasa lemas. Karena lemas, pelaku melepaskan jari jempol yang menekan leher korban secara perlahan sambil berkata:
“Kamu pilih diam dan tak biarkan hidup, atau kamu berteriak dan tak habiskan sekarang".
Korban berteriak dan berusaha merebut pisau pemotong daging dari pelaku.
Pelaku merasa emosi lalu menganiaya korban dengan pisau pemotong daging sampai korban meninggal dunia.
"Saya punya pikiran membunuh (korban) dengan pisau. Sudah (direncanakan)," ungkap dia.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit mengatakan, setelah melancarkan aksinya pelaku membakar pakaian yang dia pakai saat menghabisi korban di sekitar lokasi kejadian.
Pelaku membakar pakainnya itu dengan tujuan untuk menghilangkan barang bukti.
Begitu juga pisau yang digunakan pelaku untuk menghabisi korban dibuang ke sungai Blimbing.
"Setelah melakukan (pembunuhan) untuk menghilangkan barang bukti yaitu dengan membakar pakaiannya. Pelaku membakar pakainnya di sekitar TKP," kata Sigit.
Selain menghabisi korban, pelaku juga mengambil barang-barang berharga milik korban seperti telepon genggam, sejumlah uang tunai dan laptop.
Lebih jauh, Sigit mengatakan, pelaku sudah merencanakan aksinya untuk menghabisi korban.
Atas perbuatannya itu, pelaku diancam hukuman mati.
"Pembunuhan berencana. Memang sudah direncanakan sebelumnya. Untuk ancaman maksimal hukuman mati," kata Sigit.
Penulis | : | Moh. Habib Asyhad |
Editor | : | Moh. Habib Asyhad |
KOMENTAR