Tujuan dari diselenggarakannya Konferensi Meja Bundar adalah mengakhiri perselisihan Indonesia dengan Belanda.
Dikutip dari biografi Mohammad Roem: Karier Politik dan Perjuangan, 1924-1968 (2002), Konferensi Meja Bundar bertujuan menyelesaikan sengketa Indonesia dan Belanda seadil dan secepat mungkin.
Indonesia ingin jalan dan cara penyerahan kedaulatan yang sungguh, penuh, dan tidak bersyarat kepada Negara Indonesia Serikat (NIS) sesuai dengan pokok-pokok persetujuan Renville.
Para pihak yang turut serta dalam KMB mengupayakan agar KMB dapat dimulai pada 1 Agustus 1949.
Mereka berharap konferensi diselesaikan dalam waktu dua bulan.
Kemudian persetujuan yang dihasilkan KMB diusahakan selesai dalam waktu enam minggu.
Perundingan antara Indonesia dan Majelis Permusyawaratan Federal atau Bijeenkomst voor Federaal Overleg (BFO) intensif digelar pada Maret 1949 di Bangka.
Dalam rangka mempersiapkan KMB di Den Haag, RI dan BFO mengadakan perundingan untuk menyatian pendapat.
Perundingan dilaksanakan dua kali yakni di Yogyakarta pada 19 Juni 1949 dan di Jakarta pada 22 Juni 1949.
Perundingan itu dikenal dengan Perundingan Inter-Indonesia. Hasilnya, Indonesia dan BFO sepakat mendirikan Republik Indonesia Serikat (RIS).
Sesudah berhasil menyelesaikan masalahnya sendiri lewat Konferensi Inter-Indonesia, Indonesia siap menghadapi KMB.
Pada tanggal 4 Agustus 1949, dibentuk delegasi yang diketuai Moh Hatta.
Penulis | : | Moh. Habib Asyhad |
Editor | : | Moh. Habib Asyhad |
KOMENTAR