Intisari-online.com - BKR adalah singkatan dari Badan Keamanan Rakyat, sebuah organisasi yang dibentuk oleh Presiden Soekarno pada tanggal 23 Agustus 1945.
Tepatnya empat hari setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia.
BKR merupakan cikal bakal Tentara Nasional Indonesia (TNI), yang bertugas untuk memelihara keamanan bersama rakyat dan menghadapi ancaman dari pihak asing.
Pembentukan BKR diumumkan oleh Soekarno melalui saluran radio, yang merupakan salah satu media komunikasi yang efektif pada masa itu.
Dalam pidatonya, Soekarno menegaskan bahwa BKR bukanlah sebuah tentara, melainkan sebuah badan yang terdiri dari rakyat yang bersenjata dan bersedia berjuang untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Soekarno juga mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk bergabung dengan BKR dan membantu menyelenggarakan keamanan di daerah masing-masing.
BKR memiliki struktur organisasi yang sederhana, yaitu terdiri dari tiga tingkat: pusat, daerah, dan ranting.
Pada tingkat pusat, BKR dipimpin oleh seorang ketua umum yang diangkat oleh Presiden Soekarno.
Pada tingkat daerah, BKR dipimpin oleh seorang ketua daerah yang diangkat oleh gubernur atau residen.
Pada tingkat ranting, BKR dipimpin oleh seorang ketua ranting yang diangkat oleh bupati atau wedana.
Anggota BKR berasal dari berbagai latar belakang, seperti mantan pejuang, pemuda, pelajar, buruh, petani, dan lain-lain.
Baca Juga: Kecewa Terhadap Angkatan Darat, Sosok Ini Putuskan Memberontak Dan Gabung DI/TII Kartosoewirjo
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |
KOMENTAR