Candi Penataran menjadi salah satu candi yang disebut sebagai peninggalan kerajaan Majapahit, terletak di Blitar, Jawa TImur.
Intisari-Online.com - Kebesaran sebuah kerajaan salah satunya ditentukan dengan seberapa banyak peninggalan yang ditinggalkan.
Pun begitu dengan Kerajaan Majapahit, selain catatan-catatan sejarah yang menegaskan eksistensinya, kebesaran kerajaan Majapahit juga dibuktikan dengan peninggalan-peninggalannya.
Memang apa saja peninggalan kerajaan Majapahit?
Sebelumnya, kita harus tahu secara singkat secara kerajaan yang pertama berdiri di wilayah Hutan Tarik di sekitar Sidoarjo, Jawa Timur, sekarang itu.
Kerajaan Majapahit merupakan kerajaan bercorak Hindu-Buddha, dianggap sebagai salah satu kerajaan terbesar dalam sejarah Indonesia.
Hal ini dikarenakan wilayah kekuasaannya yang sangat luas, bahkan hampir mencakup seluruh nusantara.
Kerajaan Majapahit berkuasa sekitar dua abad, lebih tepatnya antara 1293-1500 M.
Pendirinya adalah Raden Wijaya, menantu dari penguasa terakhir Kerajaan Singasari yang bernama Raja Kertanegara.
Puncak kejayaan Kerajaan Majapahit berlangsung pada masa pemerintahan Hayam Wuruk (1350-1389 M) dengan Gajah Mada sebagai patihnya.
Menurut Kakawin Negarakertagama, daerah kekuasaan Majapahit meliputi Sumatera, Semenanjung Malaya, Kalimantan, Sulawesi, Kepulauan Nusa Tenggara, Maluku, Papua, Tumasik (Singapura), dan sebagian Kepulauan Filipina.
Tak hanya itu, kerajaan ini juga memiliki hubungan dengan Campa, Kamboja, Siam, Birma bagian selatan, Vietnam, dan Tiongkok.
Penulis | : | Moh. Habib Asyhad |
Editor | : | Moh. Habib Asyhad |
KOMENTAR