Alhamdulillah Rp750.000 Masuk Kantong, Begini Ccara Mencek Daftar Penerima Bansos PKH Cair Agustus

Moh. Habib Asyhad
Moh. Habib Asyhad

Editor

Bansos PKH kembali akan dicairkan Agustus 2023 ini, besarannya bervariasi. Langsung cek untuk tahu apakah Anda termasuk dalam daftar penerima.
Bansos PKH kembali akan dicairkan Agustus 2023 ini, besarannya bervariasi. Langsung cek untuk tahu apakah Anda termasuk dalam daftar penerima.

Bansos PKH kembali akan dicairkan Agustus 2023 ini, besarannya bervariasi. Langsung cek untuk tahu apakah Anda termasuk dalam daftar penerima.

Intisari-Online.com -Kabar bahagia, Agustus 2023 akan dicairkan bansos PKH tahap 3 yang nominalnya bervariasi.

Dari 200 ribuan hingga 700 ribuan.

Bagaimana mencek daftar penerima bansos PKH Agustus ini?

Pemerintah melalui Kementerian Sosial kembali akan mencairkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan tahap 3.

Adabeberapapanduan untuk memeriksa status penerima serta langkah-langkah pencairan bantuan sosial ini melalui ponsel atau HP.

Masyarakat yang ingin memastikan status penerimaan mereka dalam program bantuan ini dapat dengan mudah mengecek melalui HP.

Kunjungi situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id.

D sini kita bisamemastikan apakah kita termasuk dalam daftar penerima bantuan tunai langsung dari Kementerian Sosial.

Portal cekbansos.kemensos.go.id memungkinkan masyarakat untuk memastikan transparansi dalam penyaluran bantuan, menegaskan bahwa dana tersebut benar-benar diterima oleh mereka yang berhak.

PKH diinisiasi dengan tujuan membantu warga kurang mampu agar bisa mengakses layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan bahan pangan.

Cara Cek Bansos PKH Agustus 2023 Lewat HP

Buka situs cekbansos.kemensos.go.id di browser HP Anda.

Masukkan informasi wilayah tinggal Anda.

Inputkan nama Penerima Manfaat sesuai KTP.

Masukkan kode keamanan yang ditampilkan.

Klik "CARI DATA" dan nama akan muncul di bagan pencarian.

Syarat dan Ketentuan Penerima PKH Agustus 2023

Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi untuk menjadi penerima PKH:

Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Tidak memiliki anggota keluarga yang bekerja sebagai ASN, BUMN, atau pejabat pemerintah desa/kelurahan.

Ditentukan sebagai keluarga kurang mampu oleh pejabat setingkat RT hingga kelurahan.

Penerima PKH hanya bisa menerima bantuan secara berturut-turut selama lima tahun.

Dana dari PKH harus digunakan sesuai tujuannya.

Besaran Bansos PKH Agustus 2023

Berikut adalah jumlah bantuan PKH untuk masing-masing kategori.

Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun

Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun

Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun

Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun

Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun

Penyandang Disabilitas berat: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun

Lanjut Usia: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun

Artikel Terkait