Sejumlah kasus besar pernah ditangani oleh Maqdir Ismail. Kliennya juga kelas kakap, dari Ratu Atut hingga Setya Novanto.
Intisari-Online.com -Nama Maqdir Ismail kembali mencuat.
Penyebabnya: dia bilang, ada pihak swasta yang mengembalikan uang senilai Rp27 miliar, yang disebut punya kaitan dengan kasus korupsi BTS 4G Kominfo.
Pada Kamis (10/7) pagi, dia datang datang ke Kejaksaan Agung, sembari membawa setumpuk uang pecahan dolar dengan nilai Rp27 miliar.
Bahkan dibutuhkan dua orang untuk mengangkut uang yang jumlahnya fantastis itu.
Maqdir Ismail sendiri adalah pengacara Irwan Hermawan, salah satu terdakwa kasus tersebut.
Nama Maqdir jelas bukan nama kemarin sore, dia adalah salah satu pengacara senior yang sepak terjangnya sudah diakui.
Salah satu klien yang pernah dia tangani adalah Setya Novanto dalam kasus korupsi e-KTP.
Siapa sebenarnya Maqdir Ismail?
Maqdir adalah anak seorang petani karet di Baturaja, Sumatera Selatan.
Dia menyelesaikan pendidikan S1 di Fakulkas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.
Tak lama kemudian dia memulai karier dengan bergabung di Lembaga Bantuan Hukum (LBH).
Maqdir kemudian melanjutkan pendidikannya diLaw School University OF Western Australia dan berhasil meraih gelar master tahun 1999.
Sementara gelar doktornya dia peroleh di Universitas Indonesia.
Sebelum sekolah S2, tepatnya pada 1995, Maqdir ikut mendirikankantor hukum Nasution, Soedibjo & Maqdir.
Kantor hukum ini kelak dikenal sebagaiAdnan Buyung Nasution & Partners.
Pada 2000, Maqdir keluar dari kantor hukum tersebut.
Sekeluarnya dari situ, Maqdir mendirikan kantor hukumnya sendiri, yaituMaqdir Ismail & Partners pada 2005.
Sejumlah kasus besar dia tangani, sebagian besar kasus-kasus korupsi.
Maqdir terhitung pernah mendampingiRatu Atut Chosiyah, mendampingi Bachtiar Abdul Fatah, Mantan Dirut PLN Eddie Widiono Suwondho, mantan Kabareskrim Mabes Polri Susno Duadji.
Juga pernah mendampingi mantan ketua KPK Antasari Azhar.
Masih banyak kasus lainnya yang dia tangani.
Pada 2017 namanya jadi omongan lagi setelah dia pengacara Setya Novanto dalam kasus KTP elektronik.
Profil Maqdir Ismail:
KELUARGA
Istri : Sri MardiyatiAnak : Nadiyya dan Faza
PENDIDIKAN
Sarjana Hukum, Universitas Islam Indonesia (1979)Magister Ilmu Hukum, Law School University OF Western Australia (1999)Doktor Ilmu Hukum, Universitas Indonesia (2005)
KARIER
Aktivis, Lembaga Bantuan Hukum (1980)Salah satu Pendiri Adnan Buyung Nasution & Partners (1995-2000)Pendiri dan Partners Manager Maqdir Ismail & Partners (2005)