Intisari-online.com - Nama Hendropriyono, yang pernah menjabat sebagai Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) pada masa pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri.
Belakangan ini sering dikaitkan dengan Pondok Pesantren Al Zaytun dan pimpinan ponpes itu, Panji Gumilang.
Hendropriyono dituduh menjadi orang yang memberikan perlindungan atau beking untuk Panji Gumilang, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi tanah di Bogor dan memiliki hubungan dengan organisasi terlarang Negara Islam Indonesia (NII).
Namun, Hendropriyono membantah tuduhan itu.
Ia mengaku baru mengenal Panji Gumilang pada tahun 1999, ketika Panji meminta presiden ketiga Indonesia, BJ Habibie, untuk meresmikan Pondok Pesantren Al-Zaytun.
Saat itu, Hendropriyono menjabat sebagai Menteri Transmigrasi dan Pemukiman Perambah Hutan.
Ia mengatakan bahwa saat itu Menteri Agama telah menyelidiki ponpes tersebut dan tidak menemukan masalah dari sisi ideologi politik maupun kurikulum.
Lalu, pada tahun 2001 atau 2002, Hendropriyono diminta oleh Megawati untuk menggantikannya dalam peletakan batu pertama gedung pembelajaran di Al Zaytun.
Saat itu, Hendropriyono sudah menjadi Kepala BIN. Ia mengatakan bahwa saat itu ia baru pertama kali berkenalan dengan Panji Gumilang .
Hendropriyono mengaku tidak pernah mengetahui perkembangan Al Zaytun setelah itu.
Ia juga menegaskan bahwa ia tidak memiliki kekuatan apa-apa untuk membekingi Panji Gumilang.
"Kekuatan saya apa? Saya ini pensiunan tentara biasa. Saya ini pensiunan menteri biasa. Saya ini pensiunan kepala BIN biasa," kata Hendropriyono.
Meskipun demikian, Hendropriyono mengakui bahwa ia pernah menggandeng Panji Gumilang untuk menghambat pergerakan NII.
Hal itu dilakukan setelah ia dilantik sebagai Kepala BIN pada 2021.
Hendropriyono mengatakan bahwa ia mendapatkan informasi bahwa Panji Gumilang tengah merekrut orang-orang untuk menjadi kader NII.
Ia pun merekrut mantan Panglima Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII) Abdul Fatah Wirananggapatih dan putra pendiri DI/TII dan NII Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo, Sardjono Kartosoewirjo, sebagai agen BIN.
Melalui dua orang tersebut, Hendropriyono berhasil bertemu dengan Panji Gumilang dan mengundangnya ke Kantor BIN sepanjang 2001 hingga 2004.
Ia mengatakan bahwa ia meminta Panji Gumilang untuk membantu menghalau gerakan NII yang berusaha membentuk pemerintahan sendiri berdasarkan ajaran agama Islam.
"Kalau saya bekingin dia (Panji Gumilang), saya tidak akan memerintahkan dia untuk melawan NII," kata Hendropriyono.
Hendropriyono menambahkan bahwa ia tidak pernah memberikan fasilitas atau keuntungan apa pun kepada Panji Gumilang selama bekerja sama dengannya.
Ia juga tidak pernah terlibat dalam urusan tanah milik Al Zaytun yang kini menjadi sengketa hukum.
"Saya tidak pernah memberikan fasilitas apapun kepada dia (Panji Gumilang). Saya tidak pernah memberikan uang kepada dia. Saya tidak pernah memberikan tanah kepada dia," tegas Hendropriyono.
Baca Juga: Letjen TNI Tarub, Lulusan Akmil 1965 yang Pernah Menjadi Senior Prabowo Subianto