- Mendorong keterwakilan perempuan dan minoritas dalam pencalonan dan kepemimpinan politik.
- Melindungi hak-hak politik warga negara dari segala bentuk intimidasi, kekerasan, atau manipulasi.
- Mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan pemilu inklusif secara independen dan transparan.
Pemilu inklusif adalah salah satu cara untuk mewujudkan demokrasi yang sejati dan berkeadilan. Dengan pemilu inklusif, semua warga negara dapat berpartisipasi dalam menentukan nasib bangsa dan negara.
Baca Juga: 16 Tahapan Pemilu yang Benar Menurut PKPU Nomor 3 Tahun 2022
KOMENTAR