Berkas Bacaleg Baru Terkumpul 11 Persen, KPU DKI Akan Panggil Seluruh Partai Politik

Moh. Habib Asyhad
Moh. Habib Asyhad

Editor

KPU DKI Jakarta akan mengumpulkan partai politik di wilayah tersebut karena baru 11,8 persen bacaleg yang memenuhi syarat.
KPU DKI Jakarta akan mengumpulkan partai politik di wilayah tersebut karena baru 11,8 persen bacaleg yang memenuhi syarat.

KPU DKI Jakarta akan mengumpulkan partai politik di wilayah tersebut karena baru 11,8 persen bacaleg yang memenuhi syarat.

Intisari-Online.com -Baru 11,8 persen bacaleg di tingkat DKI Jakarta yang berkas pendaftaraannya memenuhi syarat.

Oleh karena itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta akan memanggil seluruh parpol di tingkat itu pada Rabu (5/7).

"Kami akan mengundang partai politik untuk diberikan informasi apa saja yang harus ditindaklanjuti partai-partai yang bakal calonnya masih status BMS (belum memenuhi syarat)," kata Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya kepada wartawan, Selasa (4/7).

Dody mengatakan,nantinya pihaknya akan memberikan sosialiasi agar para parpol dan bacaleg bisa terbantu dalam melengkapi berkas sehingga bisa diserahkan kepada KPU DKI paling lambat 9 Juli 2023 mendatang.

Berdasarkan hasil verifikasi administrasi, sejumlah bacaleg tidak memenuhi beberapa unsur seperti kurangnya surat peryataan dari partai politik hingga legalisir ijazah.

Selain itu, ada beberapa bacaleg yang terdaftar ganda.

Salah satunya adalah Aldi Taher yang terdaftar sebagai bacaleg DPRD DKI dari Partai Bulan Bintang dan terdaftar pula sebagai bacaleg DPR RI dari Perindo.

"Itu sebagai fungsi pelayanan tersebut ke partai politik agar paling tidak sebelum sembilan Juli paling tidak semua partai sudah memenuhi berkas persyaratan dengan baik," ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, dari sebanyak 1.902 bacaleg DPRD DKI Jakarta yang mendaftar melalui 18 partai politik, baru 11,88 persen atau 226 saja yang berkasnya dinyatakan lengkap.

Sedangkan 88,12 persen mayoritas atau 1.676 bacaleg DPRD DKI dinyatakan belum memenuhi syarat.

1.676 bacaleg yang belum memenuhi syarat ini tersebar di seluruh parpol yang mendaftar.

Sejak 26 Juni hingga 9 Juli 2023 diberikan kesempatan untuk para parpol melakukan perbaikan berkas terhadap para bacalegnya yang ingin berlaga di Pileg 2024 mendatang.

Namun sampai hari ini belum ada satupun parpol yang menyerahkan perbaikan berkas bacaleg mereka.

Artikel Terkait