Sedangkan komunis adalah paham yang tidak sesuai dengan Indonesia karena cenderung memecah belah dan menciptakan kelas-kelas dalam masyarakat.
Padahal, tujuan Indonesia adalah bersatu dan berdaulat untuk meraih kemerdekaan.
Pada saat itu, konsep negara totaliter bukanlah sesuatu yang menakutkan seperti sekarang.
Oleh karena itu, konsep negara integralistik totaliter Soepomo dapat diterima oleh anggota BPUPKI lainnya.
Salah satu hasil dari pemikiran Soepomo adalah paham kekeluargaan yang terkandung dalam UUD 1945 sebelum diamendemen, yang bersumber dari konsep negara integralistik.
Mohammad Yamin berpidato di sidang BPUPKI pada 29 Mei 1945.
Dalam pidatonya, ia tidak menyertakan Rancangan UUD RI seperti yang terdapat dalam bukunya yang berjudul Naskah Persiapan Undang-Undang Dasar 1945.
Hal ini dibuktikan oleh catatan Pringgodigdo Archief, yang disimpan di Pura Mangkunegaran Surakarta, yang mencatat bahwa Mohammad Yamin berpidato selama 20 menit.
Mohammad Yamin berpendapat bahwa negara Indonesia merdeka harus didirikan atas dasar peradaban bangsa Indonesia sendiri, bukan meniru tata negara lain.
Ia juga mengusulkan bahwa negara Indonesia merdeka adalah negara rakyat Indonesia yang berbentuk Republik Indonesia, yang dipimpin oleh seorang kepala negara terpilih, dan dijalankan oleh kementerian yang bertanggung jawab pada majelis musyawarah.
Perbedaan Pandangan
KOMENTAR