Perjanjian perdamaian ini ditandatangani pada tanggal 13 Februari 1755 di desa Giyanti, Karanganyar.
Perjanjian ini dikenal sebagai Perjanjian Giyanti yang mengakhiri Perang Suksesi Jawa III.
Dalam perjanjian ini, Mataram dibagi menjadi dua kerajaan yaitu Surakarta yang dipimpin oleh Pakubuwana III dan Yogyakarta yang dipimpin oleh Mangkubumi.
Mangkubumi kemudian mengambil gelar Hamengkubuwana I sebagai raja pertama Kesultanan Yogyakarta.
Perlawanan dan pengabdian Pangeran Mangkubumi dalam Perang Jawa tidak sia-sia.
Ia berhasil mempertahankan kedaulatan dan kebudayaan Jawa dari campur tangan Belanda.
Kemudian juga berhasil mendirikan kerajaan baru yang kini dikenal sebagai Kasultanan Yogyakarta.
Lalu diakui sebagai pahlawan nasional Indonesia pada tahun 1973.
Kisah hidupnya menjadi inspirasi bagi generasi penerus bangsa.
Setelah Perjanjian Giyanti, Hamengkubuwana I mulai membangun kerajaan barunya di Yogyakarta.
Ia memilih lokasi keraton di antara dua sungai yaitu Sungai Winongo dan Sungai Code.
Baca Juga: Kangjeng Kyai Suryaraja, Kitab Ramalan Hamengkubuwono II yang Menjadi Pusaka Keraton Yogyakarta
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |
KOMENTAR