Kronologi Sejarah Bank Indonesia pada Periode Pengakuan Kedaulatan RI sampai dengan Nasionalisasi DJB

Ade S

Editor

De Javasche Bank (DJB). Berikut ini kronologi tentang sejarah Bank Indonesia terutama pada periode pengakuan kedaulatan RI sampai dengan nasionalisasi DJB.
De Javasche Bank (DJB). Berikut ini kronologi tentang sejarah Bank Indonesia terutama pada periode pengakuan kedaulatan RI sampai dengan nasionalisasi DJB.

Intisari-Online.com -Bank Indonesia (BI) adalah bank sentral Republik Indonesia yang bertanggung jawab untuk mengatur kebijakan moneter, menjaga stabilitas nilai rupiah, dan mengawasi sistem perbankan di negara ini.

BI berdiri pada tahun 1953 sebagai hasil dari nasionalisasi De Javasche Bank (DJB), sebuah bank kolonial yang didirikan oleh pemerintah Hindia Belanda pada tahun 1828.

Lalu seperti apa kronologi tentang sejarah Bank Indonesia terutama pada periode pengakuan kedaulatan RI sampai dengan nasionalisasi DJB?

Simak ulasan lengkapnya berikut ini yang dimulai dari masa penjajahan.

Masa Penjajahan

Sejak abad ke-16, Nusantara menjadi tujuan perdagangan rempah-rempah oleh Eropa. Berbagai kerajaan di sini sudah memiliki mata uang sendiri dan asing, seperti Picis dari Tiongkok.

Pada 1602, VOC (Persekutuan Dagang Hindia Timur) didirikan untuk menguasai perdagangan di Nusantara dan mengalahkan Portugis. Mata uang Real dari Spanyol juga beredar di sini.

Pada 1746, Bank van Courant menjadi bank pertama di Nusantara yang memberikan pinjaman dengan jaminan emas, perak, perhiasan, dan barang berharga lainnya.

Bank ini kemudian disempurnakan menjadi De Bank van Courang en Bank van Leening pada 1752, yang memberikan pinjaman kepada pegawai VOC dengan bunga.

Pada 1818, Bank Courant en Bank Van Leening ditutup karena krisis keuangan.

Baca Juga: Jelaskan Perubahan dari Pengaruh Pengakuan Kedaulatan RI terhadap Sistem Moneter Indonesia, Khususnya Uang?

Pada 1828, De Javasche Bank (DJB) dibentuk dengan hak istimewa untuk mencetak dan mengedarkan uang Gulden di Hindia Belanda. DJB menjadi bank sirkulasi pertama di Asia.

Pada 1830, Belanda memberlakukan tanam paksa (cultuurstelsel) untuk mengisi kas negara yang habis akibat Perang Jawa.

DJB digunakan sebagai alat kebijakan finansial dari cultuurstelsel. DJB juga membuka cabang di beberapa kota di Hindia Belanda antara tahun 1829-1870.

Pada 1870, Belanda memberlakukan liberalisasi ekonomi Hindia Belanda dengan Undang-undang Agraria yang memungkinkan swasta berinvestasi di semua sektor bisnis.

Hal ini mendorong perkembangan sektor perkebunan yang menjadi produsen komoditas internasional.

Pada awal abad ke-20, banyak bank perkreditan bermunculan untuk meningkatkan perekonomian rakyat. Hal ini sebagai respons terhadap eksploitasi Belanda yang menimbulkan gerakan politik etis pada 1901.

Pada 1942, Jepang menduduki Nusantara dan melikuidasi DJB. Tugas DJB digantikan oleh Nanpo Kaihatsu Ginko (Bank Pembangunan Asia Selatan). Pada masa ini, mata uang Jepang (Roepiah) diperkenalkan.

Periode Pengakuan Kedaulatan RI sampai dengan Nasionalisasi DJB

Titik tolak terpenting berdirinya Bank Indonesia terjadi setelah Indonesia dan Belanda menggelarKonferensi Meja Bundar (KMB) pada23 Agustus hingga 2 November 1949.

Tujuan dari KMB adalah untuk mencari solusi damai atas konflik yang terjadi antara Indonesia dan Belanda sejak proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945.

Salah satu hasil penting dari KMB adalah pengakuan kedaulatan Republik Indonesia Serikat (RIS) oleh Belanda tanpa syarat.

Baca Juga: Uang Celengan Samin Bakal Naik Haji yang Rusak Dimakan Rayap, Diganti BI Rp20.220.000, Syarat Ini Harus Dipenuhi Agar Uang Rusak Bisa Diganti Bank Indonesia

RIS adalah sebuah negara federal yang terdiri dari Republik Indonesia sebagai bagian terbesarnya dan beberapa negara bagian lainnya yang sebelumnya dibentuk oleh Belanda.

Selain itu, KMB juga menetapkan bahwa De Javasche Bank (DJB) menjadi bank sirkulasi resmi di RIS dengan kepemilikan saham mayoritas oleh Belanda.

DJB adalah sebuah bank kolonial yang didirikan oleh pemerintah Hindia Belanda pada tahun 1828 untuk mengatur peredaran uang di wilayah jajahannya.

Lalu, pada tahun 1951, muncul sebuah tuntutan dari kalangan nasionalis untuk mendirikan bank sentral sebagai lambang kedaulatan ekonomi Republik Indonesia.

Bank sentral adalah sebuah lembaga yang bertanggung jawab untuk mengatur kebijakan moneter, menjaga stabilitas nilai mata uang, dan mengawasi sistem perbankan di suatu negara.

Untuk mewujudkan hal tersebut, pemerintah membentuk Panitia Nasionalisasi DJB yang bertugas untuk membeli kembali saham-saham DJB yang dimiliki oleh Belanda.

Proses ini berhasil dilakukan dengan persentase kepemilikan saham pemerintah RI mencapai 97%.

Pada tanggal 1 Juli 1953, pemerintah RI mengeluarkan Undang-Undang No.11 Tahun 1953 tentang Pokok-Pokok Bank Indonesia.

Melalui peraturan inilahditetapkan bahwa Bank Indonesia resmi berdiri sebagai bank sentral Republik Indonesia.

Tugas Bank Indonesia tidak hanya sebagai bank sirkulasi, tetapi juga sebagai bank komersial yang memberikan kredit kepada sektor-sektor ekonomi.

Demikian artikel tentangkronologi tentang sejarah Bank Indonesia terutama pada periode pengakuan kedaulatan RI sampai dengan nasionalisasi DJB. Semoga menambah wawasan Anda.

Baca Juga: Hal Apa Sajakah yang Telah Kalian Pelajari dari Tugas Ini? Sebutkan Minimal Dua Hal

Artikel Terkait