Uang Celengan Samin Bakal Naik Haji yang Rusak Dimakan Rayap, Diganti BI Rp20.220.000, Syarat Ini Harus Dipenuhi Agar Uang Rusak Bisa Diganti Bank Indonesia

K. Tatik Wardayati

Editor

Samin dan istrinya mendapat penggantian uang yang dimakan rayap (insert).
Samin dan istrinya mendapat penggantian uang yang dimakan rayap (insert).

Intisari-Online.comSamin, 53, seorang penjaga SD Negeri Lojiwetan no. 49 Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah, menyimpan uangnya sekitar Rp50 juta dalam celengan.

Sedianya tabungan tersebut akan digunakan Samin untuk naik haji bersama istri dan dua anaknya, yang telah dikumpulkannya selama 2,5 tahun.

Uang itu ditabungnya di celengan sejak tahun 2019, yang merupakan hasil berjualan di kantin sekolah, sekaligus pendapatan yang diterimanya dari membuatkan minuman para guru.

Dalam sehari, Samin mengaku bisa menabung Rp100.000 hingga Rp200.000.

Sayangnya, uang tabungannya itu dimakan rayap, yang diketahuinya pada selasa (13/9/2022).

Uang yang dikumpulkannya itu terdiri dari kertas pecahan Rp10.000 hingga Rp100.000, dan setelah uang dimakan rayap, uang itu tampak bolong, tak sedikit pula yang hancur.

Lalu, mengutip Kompas.com, pada Rabu (14/9/2022), Samin membawa uang celengannya yang dimakan rayap itu ke Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Solo.

Tetapi BI hanya bisa menukarkan sebagian saja dari sekitar Rp50 juta uang milik Samin, karena kondisi uang yang tidak memenuhi kriteria yang ditentukan BI.

Dari sekitar Rp50 juta uang tabungan Samin yang rusak akibat dimakan rayap, yang bisa ditukar BI Solo sejumlah Rp20.220.000.

“Bersyukur, alhamdulillah sudah dibantu oleh bapak ibu semua. Setelah susah payah membantu saya merangkai serpihan-serpihan uang saya, ternyata sudah bisa maksimal bisa ditukar, saya bersyukur sekali,” katanya, pada Kamis (15/9/2022).

Namun, agar bisa diganti dengan uang kertas baru, Samin harus menambal serpihan uang kertas miliknya yang rusak.

Dia menceritakan, butuh waktu empat jam bagi dirinya dan istrinya, Sri Kadarwati, untuk menyusun uang miliknya yang dimakan rayap agar bisa ditukarkan.

Samin pun dibantu petugas BI Solo dalam penyusunan serpihan-serpihan uang miliknya itu.

“Kemarin dari Maghrib sekitar jam 18.00 WIB sampai jam 22.30 WIB nata uang itu,” ucapnya, seperti dikutip dari Tribun Solo, Kamis (15/9/2022).

Untuk dapat ditukarkan dengan uang kertas yang baru, maka uang milik Samin yang dimakan rayap harus ditambal dengan serpihan-serpihannya hingga mendapatkan luasan dua pertiga atau sekitar 68 persen.

Setelah dirangkai kembali, maka Samin dapat menyelamatkan Rp10.310.000, setelah sebelumnya, Rp9.910.000 berhasil ditukar di BI Solo.

Menurut Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KpwBI) Solo, Nugroho Joko Prastowo, dalam menyusun sisa uang kertas yang rusak dimakan rayap itu membutuhkan waktu hingga dua hari.

“Dari sisa lembaran ini, Selasa langsung bisa kami identifikasi Rp9.910.000. Rabu kemarin coba rekonstruksi kembali, Alhamdulillah bisa menghasilkan dan memenuhi syarat yakni 2/3 dari luasan uang Rp10.310.000. Total yang sah dapat penggantian sebanyak Rp20.220.000. Ini jumlah optimal yang bisa BI bantu,” ungkapnya.

Kata Joko lagi, sisa uang kertas lainnya tidak bisa direkonstruksi lagi karena kondisinya yang sudah rusak parah.

“Selebihnya potongan kecil lain tidak bisa direkonstruksi. Ini pembelajaran bagi kita, lebih aman, transaksi non-tunai, dapat bunga atau bagi hasil. Bisa di celengan tapi setiap bulan disetorkan,” katanya lagi.

Belajar dari pengalaman pula, Samin mengaku bahwa dia disadarkan untuk menyimpan uangnya di bank, dan dia berpesan kepada masyarakat luas agar merawat uangnya sebaik mungkin.

Baca Juga: Dalam Rangka HUT Kemerdekaan RI ke-77, Bank Indonesia Luncurkan Uang Kertas Rupiah yang Terbaru, Seperti Apa Penampakannya?

Baca Juga: Baru Diluncurkan Bank Indonesia, Inilah Nama-nama Pahlawan dalam Tampilan Baru Uang Kertas 2022, Jangan Sampai Salah!

Temukan sisi inspiratif Indonesia dengan mengungkap kembali kejeniusan Nusantara melalui topik histori, biografi dan tradisi yang hadir setiap bulannya melalui majalah Intisari. Cara berlangganan via https://bit.ly/MajalahIntisari

Artikel Terkait