Advertorial

Alipay dan Wechat Banyak Digunakan Turis China di Bali, Bank Indonesia Berang, Kenapa?

Intisari Online
,
Ade Sulaeman

Tim Redaksi

Intisari-Online.com -Aplikasi berbasis seluler memang gesit memanfaatkan celah-celah yang ada di setiap aturan.

Tidak terkecuali dalam aturan pembayaran yang dibuat oleh Bank Indonesia (BI).

Adalah aplikasi pembayaran non tunai, seperti Alipay dan WeChat, yang sudah terdeteksi regulator bermain di luar aturan.

Dua aplikasi yang sangat populer di China itu juga banyak digunakan para turis asal Negeri Tembok Raksasa saat plesiran di Bali.

Baca Juga : Negara Tetangga Indonesia Ini Kini Masuk dalam Daftar Negara Miskin, Kok Bisa?

Penggunaan kedua aplikasi berteknologi QR code itu di Bali jadi masalah karena Alipay dan WeChat belum bekerjasama dengan perusahaan sistim pembayaran lokal.

Padahal, peraturan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN), yang menjadi aturan rujukan untuk transaksi pembayaran di sini, menyatakan setiap prinsipal asing yang memproses transaksi pembayaran ritel di Indonesia harus menggandeng lembaga switching domestik yang sudah disetujui bank sentral.

Onny Widjanarko, Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI menyatakan, BI tidak akan membatasi aplikasi apa yang boleh digunakan oleh turis saat berkunjung di sini.

"Tetapi BI akan mengatur supaya tiap pembayaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata dia.

Baca Juga : F-35, Jet Tempur Paling Mematikan di Muka Bumi yang Kini Miliki Sistem Keamanan Paling Tangguh!

Transaksi yang sesuai ketentuan itu seperti penggunaan rupiah sebagai alat pembayaran bertransaksi di Indonesia.

Sementara aplikasi WeChat yang lazim digunakan turis China saat ini menggunakan yuan.

Dan tentu, BI akan meminta penyelenggara sistem pembayaran, termasuk Alipay dan WeChat, bekerjasama dengan switching lokal.

"Mereka harus bekerjasama dengan perusahaan sistem pembayaran yang berizin dari Indonesia," kata Onny, Kamis (13/9).

Baca Juga : Larang Rakyatnya Gunakan Alat Kontrasepsi, Presiden Tanzania: Pemakai Alat Kontrasepsi Itu Pemalas

Selain itu, WeChat dan Alipay harus terhubung dengan bank besar lokal terkait penyimpanan dana dan terhubung ke GPN agar sesuai aturan PBI.

Untuk memastikan aplikasi pembayaran mentaati aturan main yang berlaku, BI akan melakukan pengecekan langsung di lapangan, memastikan transaksi pembayaran yang dilakukan setiap turis sesuai aturan.

Kehadiran Alipay dan WeChat melalui kunjungan para turis juga mendapat sorotan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara.

Saat World Economic Forum di Vietnam, Rudiantara meminta negara-negara ASEAN lain menyiapkan aturan cross border e-payment dalam skala ASEAN. Jika tidak, platform dari luar ASEAN akan masuk menggunakan denominasi valas luar ASEAN di transaksi domestik.

Potensi transaksi pembayaran turis asing di Indonesia cukup besar. Menteri Pariwisata Arief Yahya menjelaskan, rata-rata pengeluaran setiap turis asing selama berada di Indonesia sekitar US$ 1.100 atau Rp 16,2 juta.

(Ahmad Febrian, Galvan Yudistira, Sinar Putri S.Utami)

Artikel ini sudah tayang di kontan.co.id dengan judul "Ini alasan mengapa BI meributkan kehadiran Alipay dan Wechat di Bali".

Baca Juga : Kisah Kaisar Pendiri Tembok Besar China yang Pernah Korbankan 6000 Perawan

Artikel Terkait