Intisari-online.com - Sirkuit Mandalika adalah salah satu proyek strategis nasional yang diharapkan dapat meningkatkan pariwisata dan ekonomi Indonesia, khususnya di Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Sirkuit ini direncanakan menjadi salah satu lokasi penyelenggaraan MotoGP mulai tahun 2022.
Namun, di balik potensi dan prestasinya, sirkuit Mandalika juga menyisakan utang yang cukup besar.
Menurut laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), per 31 Desember 2020.
PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau ITDC, selaku pengelola sirkuit Mandalika, memiliki utang jangka panjang sebesar Rp4,6 triliun.
Utang tersebut terdiri dari pinjaman sindikasi sebesar Rp3 triliun dari sejumlah bank BUMN dan swasta, serta pinjaman subordinasi sebesar Rp1,6 triliun dari Kementerian Keuangan.
Pinjaman sindikasi memiliki jangka waktu 10 tahun dengan bunga 9,5% per tahun, sedangkan pinjaman subordinasi memiliki jangka waktu 15 tahun dengan bunga 5% per tahun.
Lalu, berapa biaya pembangunan sirkuit Mandalika?
Menurut data ITDC, total investasi yang dibutuhkan untuk membangun sirkuit Mandalika adalah sekitar Rp8,9 triliun.
Dari jumlah tersebut, sekitar Rp5,5 triliun digunakan untuk pembangunan infrastruktur dasar, seperti jalan tol, jembatan, saluran air, listrik, telekomunikasi, dan lain-lain.
Sedangkan sisanya, sekitar Rp3,4 triliun digunakan untuk pembangunan fasilitas pendukung, seperti hotel, restoran, pusat perbelanjaan, lapangan golf, dan tentu saja sirkuit itu sendiri.
Baca Juga: Di Balik Peristiwa Pembangunan Sirkuit Mandalika, Ternyata Sisakan Utang Rp4,6 Triliun Bagi BUMN
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |
KOMENTAR