Syarat dan Cara Daftar
Syarat utama untuk menjadi penerima bansos PKH adalah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kemensos.
DTKS adalah basis data yang berisi informasi tentang keluarga miskin dan rentan di seluruh Indonesia.
Data ini diperoleh dari survei yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) setiap tiga tahun sekali.
Cara daftar bansos PKH adalah sebagai berikut:
Tahapan Penyaluran
Penyaluran bansos PKH dilakukan empat kali dalam setahun, yaitu pada bulan Maret, Juni, September, dan Desember.
Jadwal atau tahapan penyaluran ini berlaku di semua Provinsi di Indonesia walau masih memungkinkan terjadinya beberapa perubahan.
Untuk itu, jika ada yang bertanya "PKH tahap 2 2023 kapan cair di Jawa Timur?", maka dapat dipastikan bahwa saat ini (Juni) sedang berlangsung pembagian dana PKH di berbagai wilayah, termasuk Jawa Timur.
Penyaluran PKH sendiri dilakukan melalui dua metode, yaitu:
Untuk mengecek status penerima bansos PKH, KPM dapat mengakses laman https://cekbansos.kemensos.go.id dan memasukkan nama dan wilayah tempat tinggal sesuai dengan KTP.
Demikian artikel untuk menjawab pertanyaan "PKH tahap 2 2023 kapan cair di Jawa Timur?". Semoga bermanfaat dan tentunya menjawab pertanyaan Anda.
Baca Juga: Kenapa PIP Tidak Berlaku? Ini Jawaban Kemdikbud Soal BLT Pendidikan Itu
KOMENTAR