2. Masukan data diri berupa keterangan penerima manfaat di Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
3. Masukan nama sesuai KTP
4. Ketikan 4 huruf kode yang tertera di kotak kode
5. Klik ‘Cari Data’
Untuk mencairkan bansos PKH, pertama-tama kita harus datang ke Kantor Pos terdekat.
Persiapkan KTP dan Kartu Keluarga untuk jaga-jaga.
Selain bansos PKH, ada bansos lain yang juga dijadwalkan cair menjelang Idul Adha
Bansos Beras
Subsidi beras 10 kg ini akan disalurkan dalam tiga tahap dengan masing-masing 10 kg.
Setiap penerima manfaat menerima total 30 kg beras subsidi 10 kg dalam proses pencairannya kelak.
Penerima 10 kilogram beras dari bantuan sembako tersebut adalah masyarakat yang terdaftar di database DTKS.
Meski begitu, tidak semua yang terdaftar DTKS bisa menerima bansos beras 10 kg.
Penulis | : | Moh. Habib Asyhad |
Editor | : | Moh. Habib Asyhad |
KOMENTAR