Sri Mulyani menambahkan bahwa saat ini Satgas BLBI juga masih memiliki target penagihan jumbo kepada para obligor BLBI, termasuk pihak-pihak yang terafiliasi dengan Bank Yama milik Tutut Soeharto.
Ia tidak ingin negara yang sudah membiayai bailout bank-bank yang ditutup harus membayar lagi berbagai pihak yang mungkin masih terafiliasi.
Sri Mulyani menegaskan bahwa persoalan yang berkaitan dengan keuangan negara harus dipelajari secara teliti dan menyeluruh oleh Kementerian Keuangan.
Ia mengaku tetap menghormati permintaan Jusuf Hamka, namun ia juga harus melihat persoalan tersebut dari sudut pandang kepentingan negara dan dari sisi keuangan negara.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mempersilakan Jusuf Hamka untuk menagih utang negara atas perusahaannya kepada Kementerian Keuangan.
Mahfud mengatakan bahwa dirinya telah ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo untuk menangani masalah utang terhadap swasta dan bahkan telah mengeluarkan keputusan terkait hal itu.
Mahfud mengatakan bahwa pemerintah harus membayar utangnya kepada Jusuf Hamka sesuai dengan putusan pengadilan yang sudah inkrah.
Namun, ia juga meminta Jusuf Hamka untuk bersabar karena pemerintah sedang menghadapi kondisi pasca pandemi Covid-19 yang berdampak pada anggaran negara. Ia berharap masalah ini bisa diselesaikan secara baik-baik tanpa ada gesekan.
Baca Juga: Tagih Utang ke Pemerintah RI, Ini Sosok Jusuf Hamka Bos Jalan Tol yang Pernah Dibantu Adam Malik
Penulis | : | Yoyok Prima Maulana |
Editor | : | Yoyok Prima Maulana |
KOMENTAR