Dewi Kam juga diketahui berkecimpung di dalam bisnis pembangkit listrik, sehingga ia juga kerap disebut Ratu Pembangkit Listrik.
Hal itu mengkerek pendapatannya dan menjadikannya pendatang baru dalam daftar orang terkaya di Indonesia.
Sebelumnya nama Dewi Kam sudah ada di daftar 50 orang terkaya Indonesia pada Desember 2022.
Kala itu, ia berada di posisi ke-21 dalam daftar yang sama dengan kekayaan sebesar 2 miliar dollar AS atau sekitar Rp 31,2 triliun.
Dewi Kam juga sebelumnya sempat mencuri perhatian setelah hartanya lebih unggul dari Chairul Tanjung, Djoko Susanto, juga Tahir dan keluarga.
Dewi Kam terlibat dalam proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Jeneponto di Desa Punagaya, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, Provinsi Sulawesi Selatan.
Keterlibatan Dewi Kam dalam proyek tersebut dilakukan melalui PT Sumber Energi Sakti Prima (SSP), yang bermitra dengan PT Bosowa Energi. Bersama dengan Mohamad Abdullah Jasin, ia terafiliasi dengan 2 perusahaan yang berdomisili di British Virgin Islands dan Samoa.
Dewi Kam tercatat merupakan pemegang saham Birken Universal Corporation dan Direktur Savill Universal Ltd yang berlokasi di Britisih Virgin Islands, dan pemegang saham Overseas Finance Ltd yang bertempat di Samoa.
Dewi Kam juga merupakan sosok penting di balik keberadaan PLTU Cilacap di Desa Karangkandri, Cilacap, Jawa Tengah, yang dikembangkan oleh PT Sumber Segara Primadaya (S2P).
Saham perusahaan tersebut dimiliki oleh PT Sumber Energi Sakti Prima dengan porsi 51 persen (SSP) dan PT Pembangkit Jawa-Bali (PJB) sebesar 49 persen. ICW menyebut, PT Sumber Energi Sakti Prima adalah perusahaan yang kepemilikan akhirnya dikuasai oleh Dewi Kam dan Richard Jasin.
Perinciannya, saham PT Sumber Energi Sakti Prima dimiliki oleh PT Sumbergas Sakti Prima dengan porsi sebesar 91 persen dan sisanya digenggam Racecourse Investments Ltd sebanyak 9 persen.
Adapun Dewi Kam adalah pemilik mayoritas saham PT Sumbergas Sakti Prima dengan kepemilikan 99,5 persen , sedangkan Richard Jasin hanya mendapat porsi 0,05 persen.
Penulis | : | Moh. Habib Asyhad |
Editor | : | Moh. Habib Asyhad |
KOMENTAR