Inilah Nyonya Lee, Pengusaha Terkaya Pendukung Gubernur Lampung, Lahannya Disebut Seluas Singapura

Moh. Habib Asyhad
Moh. Habib Asyhad

Editor

Purwanti Lee alias Nyonya, salah satu pengusaha dan orang terkaya di Lampung, mendukung Gubernur Lampung sejak 2018 lalu.
Purwanti Lee alias Nyonya, salah satu pengusaha dan orang terkaya di Lampung, mendukung Gubernur Lampung sejak 2018 lalu.

Purwanti Lee alias Nyonya, salah satu pengusaha dan orang terkaya di Lampung, mendukung Gubernur Lampung sejak 2018 lalu.

Intisari-Online.com - Seiring dengan ramainya kritik Bima Yudha terhadap Provinsi Lampung, nama Nyonya Lee tiba-tiba jadi perbincangan.

Belum lama ini viral foto Bupati Lampung Arinal Djunaidi bareng Purwanti Lee alias Nyonya Lee.

Nyonya Lee adalah bos pabrik gula Sugar Group Companies, salah satu produk terkenalnya adalah Gulaku.

Selama ini Nyonya Lee memang diketahui mendukung pencalonan Arina Djunaidi sebagai Gubernur Lampung.

Siapa sebenarnya Nyonya Lee?

Seperti disebut di awal, Purwanti Lee adalah bos pabrik gula Sugar Group Companies.

Bersama saudaranya, Gunawan Yusuf, Nyonya Leedisebutmenguasai lahan HGU perkebunan tebu terluas dan pabrik gula terbanyak di negeri ini, 75.667 hektare.

Nyonya Lee pernah mendukung calon gubernur Ridho Ficardo yang masih 34 tahun pada pemilu 2014.

Ridho pun terpilih sebagai gubernur termuda se-Indonesia ketika itu.

Tapi Nyonya Lee dan Ridho disebut pecah kongsi pada 2018, dan beralih mendukung Arinal Djunaidi sebagai Gubernur Lampung.

Bahkan dukungan itu sempat menimbulkan polemik.

Ada yang menyebut bahwa dukungan Purwanti Lee kepada Arinal Djunaidi ketika itu sebagai pembajakan demokrasi.

Akademisi Universitas Lampung Yusdianto, sebagai salah satu yang menolak dukungan Lee, menilai,dukungan itu sebagai bentuk mengamankan perusahaan yang memiliki persoalan lahan dan lainnya.

Keberatan Yusdianto itu kemudian dijawab oleh pihak Arinal-Nunik, Yuhadi.

Dia bilang bahwatidak ada yang salah dari dukungan tersebut.

Dia justru mempertanyakan pihak-pihak yang mempersoalkan dukungan tersebut.

Yuhadi ketika itu bilang bahwa Purwanti Lee sama dengan pedagang atau petani lainnya.

Oleh karena itu, sah-sah saja dia memberikan dukungan pada pasangan nomor urut 3 tersebut.

"Kalau ada orang mendukung orang lain dilarang, berarti dia melanggar hak asasi manusia dong?" tutur dia.

Bagi Anda yang belum tahu SGC, adalah perusahaan yang berdiri pada 1975, yang ternyata punya hubungan dengan pemilik Salim Group, Liem Sioe Liong.

Artikel Terkait