Gandeng Komnas Perempuan, KPU Siap Jadikan Pemilu 2024 Sebagai Pemilu Yang Ramah Perempuan Dan Inklusif

Moh. Habib Asyhad
Moh. Habib Asyhad

Editor

Menggandeng Komnas Perempuan, KPU berkomitmen untuk menghadirkan pemilu, dalam hal ini Pemilu 2024, yang ramah perempuan dan inklusif.
Menggandeng Komnas Perempuan, KPU berkomitmen untuk menghadirkan pemilu, dalam hal ini Pemilu 2024, yang ramah perempuan dan inklusif.

Menggandeng Komnas Perempuan, KPU berkomitmen untuk menghadirkan pemilu, dalam hal ini Pemilu 2024, yang ramah perempuan dan inklusif.

Intisari-Online.com -Komisi Pemilihan Umum (KPU) punya komitmen untuk menjadi Pemilu 2024 sebagai pemilu yang ramah perempuan dan bersifat inklusif.

Komitmen itu terlontar saat KPU menerima audiensi dari Komisi Nasional Anti-Kekerasan Terhadapa Perempuan Komnas Perempuan di kantor KPU pada Rabu (31/5) tempo hari.

Dalam audiensi itu dua pihak membahaspemilu berperspektif gender dan kampanye Jeli, Inisiatif, Toleransi, dan Ukur (JITU).

Kampanye Jitu adalah kampanye pemilihan umum yang cerdas dan bersih yang digalang oleh Komnas Perempua.

Anggota KPU Idham Holik menegaskan bahwa pihaknyaakanmewujudkan pemilu yang inklusif, seperti dikutip dari laman resmi KPU.

Dia juga mengatakan bahwa dalam beberapa pertemuan KPU selalu mengingatkan kepada para calon anggota legislatif juga partai politik agar punya programWomen and Empowerment.

Program ini, tambah Idham, berkaitan denganpemberdayaan perempuan yang nantinya menjadi orientasi dalam pengambilan kebijakan.

Dalam pemungutan suara nanti, KPU juga akan memprioritaskan ibu-ibu menyusui juga wanita lansia dengan pelayanan khusus.

Sehingga mereka tak kerepotan dan tak perlu lama-lama di di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Sementara itu, Wakil Ketua Kompas Perempuan Olivia Chadidjah menegaskan bahwa tujuan audiensi adalah untuk memajukan hak-hak perempuan dalam pemilu.

"Kepentingan kami bisa bersama-sama dengan KPU dan negara menghadirkan pemilu ramah perempuan dan inklusif," jelas Olivia.

Tak lupa, Olivia juga menyinggungPeraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 terkait Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

Khususnya soal aturan keterwakilan perempuan 30 persen.

Dia juga menyinggung soal kekerasan seksual yang menurut Komnas Perempuan rentan terjadi di tahun politik seperti saat ini.

"Kami berharap akan memberikan begitu banyak solusi khususnya bagi perempuan di Indonesia," ujar Olivia.

KPU juga berjanji untuk mendoronglebih banyak perempuan terpilih dalam pemilihan legislatif dan caleg perempuan memahami gerakan kesetaraan gender.

"Insyaallah apa yang disampaikan akan diteruskan ke rekan-rekan di daerah untuk mendorong partisipasi perempuan,agar suara perempuan didengar," kata Idham.

Bagi Idham sendiri, penting bagi perempuan yang menduduki jabatan pentingmemiliki keberpihakan lebih tegas lagi ke sesama perempuan.

Lebih dari itu, Idham dan KPU juga dengan tegas mendukungkampanye JITU bersama Komnas Perempuan untuk mewujudkan demokrasi lebih bermakna.

Artikel Terkait