Didorong dengan kejadian ini, Kartosuwiryo kemudian mengumumkan berdirinya Negara Islam Indonesia (NII) pada 7 Agustus 1949.
Rupanya, aksi yang dilakukan Kartosuwiryo juga diikuti oleh beberapa daerah lain, seperti Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, Aceh, dan Kalimantan Selatan.
Aksi yang mereka lakukan dikenal dengan nama pemberontakan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII).
Dalam proklamasi Darul Islam disebutkan bahwa hukum yang berlaku dalam NII adalah hukum syariat Islam.
Selain itu, proklamasi NII juga menegaskan bahwa negara berkewajiban untuk membuat undang-undang yang berlandaskan syariat Islam serta penolakan ideologi lain selain Al-Qran dan hadis.
Untuk mengatasi peristiwa ini, pemerintah menerjunkan pasukan militernya.
Pada akhirnya, setiap pemberontakan DI/TII dapat diselesaikan.
Riwayat Kartosuwiryo
SM Soewirjo lahir di Cepu, 7 Januari 1905.
Dia merupakan putra dari seorang lurah di Cepu bernama Ronodikromo, yang masih keturunan Arya Penangsang, adipati Jipang pada abad ke-16.
Saat berusia 8 tahun, Kartosoewirjo bersekolah di Inlandsche School der tweede Klasse (ISTK), sekolah bagi kalangan bumiputera.
Empat tahun kemudian, ia lanjut bersekolah di Europeesche Lagere School (ELS) atau sekolah untuk orang Eropa di Bojonegoro.
Penulis | : | Moh. Habib Asyhad |
Editor | : | Moh. Habib Asyhad |
KOMENTAR