Pantas Harga Pertamax Turun Jadi Rp12.500 Per 1 Juni 2023, Ternyata Ini Alasannya!

Afif Khoirul M
Afif Khoirul M

Editor

Ilustrasi, Penurunan harga pertamax
Ilustrasi, Penurunan harga pertamax

Intisari-online.com - PT Pertamina (Persero) resmi menurunkan harga sejumlah bahan bakar minyak (BBM) non subsidi miliknya mulai Kamis, 1 Juni 2023.

Antara lain, harga BBM Pertamax (RON 92), Pertamax Turbo (RON 98), Dexlite (CN 51), dan Pertamina Dex (CN 53).

Penurunan harga BBM non subsidi ini dipicu oleh penurunan harga minyak mentah dunia yang terjadi sejak beberapa hari terakhir.

Menurut data dari Databoks, harga minyak Brent berjangka untuk pengiriman Agustus naik tipis 0,33% menjadi US$ 72,84 per barel pada Kamis, 1 Juni 2023 pukul 9.28 WIB.

Namun, harga ini masih lebih rendah dari harga tertinggi yang pernah dicapai pada Senin, 29 Mei 2023 sebesar US$ 77,7 per barel.

Sementara itu, harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) AS turun 0,6% menjadi US$ 67,7 per barel pada Kamis pagi.

Harga ini juga jauh menurun dari harga tertinggi yang dicatatkan pada Rabu, 24 Mei 2023 sebesar US$ 77,62 per barel.

Penurunan harga minyak dunia dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain kontraksi aktivitas manufaktur Tiongkok yang menandakan perlambatan permintaan minyak di negara tersebut. Selain itu, ketidakpastian politik di AS terkait dengan kenaikan pagu utang federal juga menekan sentimen pasar.

Presiden Joe Biden telah sepakat untuk menaikkan plafon utang federal AS sebesar US$ 31,4 triliun, namun kebijakan ini ditentang oleh sejumlah anggota Partai Republik sayap kanan.

Di sisi lain, peningkatan produksi minyak di kilang-kilang AS juga menambah pasokan minyak di pasar global.

Menurut data Administrasi Informasi Energi AS (EIA), stok minyak mentah AS naik sebesar 4 juta barel pada pekan lalu menjadi 384 juta barel.

Baca Juga: Mendadak Pertamax Harganya Turun, Ini Alasan Pertamina Turunkan Harga Pertaman Per 1 Oktober Ini Harga Terbarunya

Ini merupakan kenaikan stok mingguan pertama dalam lima pekan terakhir.

Dengan kondisi ini, Pertamina memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM non subsidi sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis BBM Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui SPBU.

Berikut rincian harga BBM terbaru Pertamina mulai 1 Juni 2023:

- Pertalite (RON 90): Rp 10.000 per liter (seluruh Indonesia)

- Pertamax (RON 92):

- Rp 11.900 (Free Trade Zone/FTZ Batam)

- Rp 12.400 per liter (Jabodetabek)

- Rp 12.500 per liter (Aceh, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali,

Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kodya Batam)

- Rp 12.800 per liter (Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Sumatera Selatan, Bangka-Belitung, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat)

- Rp 13.100 per liter (Riau, Kepulauan Riau, Kodya Batam (FTZ), Bengkulu)

Baca Juga: Harga Pertamax Turun, Ternyata Ada Jenis BBM Ini Akan Segera Dihapus Pemerintah Per Januari 2023

- Pertamax Turbo (RON 98):

- Rp 12.900 per liter (FTZ Batam)

- Rp 13.600 per liter (Aceh, Jabodetabek, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur)

- Rp 13.900 per liter (Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Sumatera Selatan, Bangka-Belitung, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Papua, Papua Barat)

- Rp 14.200 per liter (Riau, Kepulauan Riau, Bengkulu).

- Dexlite (CN 51): Rp 12.650 per liter (seluruh Indonesia)

- Pertamina Dex (CN 53): Rp 13.250 per liter (seluruh Indonesia)

Penurunan harga BBM non subsidi ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19 yang masih berlangsung.

Selain itu, penurunan harga BBM juga dapat mengurangi tekanan inflasi dan meningkatkan daya beli masyarakat.

Namun demikian, penurunan harga BBM non subsidi ini juga berdampak pada pendapatan negara dari sektor migas.

Menurut data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), realisasi penerimaan negara dari sektor migas hingga akhir Mei 2023 mencapai Rp 62 triliun atau 30% dari target APBN 2023 sebesar Rp 207 triliun.

Jika harga minyak dunia terus menurun dan produksi minyak dalam negeri tidak meningkat, maka penerimaan negara dari sektor migas akan semakin sulit untuk mencapai target.

Oleh karena itu, pemerintah perlu melakukan langkah-langkah strategis untuk mengoptimalkan potensi sumber daya migas dalam negeri.

Salah satunya adalah dengan mempercepat pembangunan kilang-kilang baru yang dapat meningkatkan kapasitas pengolahan minyak mentah menjadi BBM.

Selain itu, pemerintah juga perlu mendorong pengembangan energi baru terbarukan (EBT) yang dapat mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor minyak dan gas.

Artikel Terkait