Harga Pertamax Turun, Ternyata Ada Jenis BBM Ini Akan Segera Dihapus Pemerintah Per Januari 2023

Afif Khoirul M
Afif Khoirul M

Editor

Ilustrasi. Kenaikan harga BBM.
Ilustrasi. Kenaikan harga BBM.

Intisari-online.com - Per tanggal 3 Januari 2023, Pertamina turunkan harga bahan bakar Pertamax.

Sebelumnya Pertamax sempat mengalami kenaikan, dan penurunan harga yang disesuaikan dengan harg minyak dunia.

Pertamax sempat mengalami kenaikan dengan harga tertinggi mencapai Rp14.900.

Kemudian, sempat mengalami penurunan di harga Rp13.900.

Nah, per tanggal 3 Januari 2023 Pertamax alami penurunan harga di angka Rp12.800.

Harga Pertamax kini turun sebesar Rp1.100.

"Nanti mulai jam 2 siang hari ini harga Pertamax akan turun dari Rp 13.900 menjadi Rp 12.800," kata Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati di SPBU Pertamina Jalan MT Haryono, Tebet, Jakarta, Selasa.

Kemudian, Nicke juga menyebutkan bahwa BBM jenis Dexlite dan Pertamax Turbo juga akan mengalami penurunan.

Sementara itu, BBM seperi Solar dan Pertalite tidak mengalami penurunan sama sekali.

Pertamina sebelumnya juga berencana untuk menghapus bahan bakar pet tanggal 1 Januari 2023 ini.

Menurut aturan terbaru pemerintah Indonesia bahan bakar dengan RON rendah di bawah 90 akan dihapus.

Baca Juga: Mendadak Pertamax Harganya Turun, Ini Alasan Pertamina Turunkan Harga Pertaman Per 1 Oktober Ini Harga Terbarunya

Tujuan penghapusan tersebut adalah untuk menjaga kondisi lingkungan supaya tetap bersih.

Dengan mendorong penggunaam BBM yang ramah lingkungan.

Untuk BBM dengan RON rendah adalah di angka 88.

BBM dengan RON 88 adalah jenis BBM yang selama ini dijual di beberapa SPBU di wilayah Indonesia.

Masyarakat Indonesia lebih mengenal BBM RON 88 ini dengan sebutan Premium.

Tak hanya menghapus BBM dengan RON 88, pemerintah juga meminta SPBU swasta untuk tidak menjual BBM jenis ini.

Untuk diketahui SPBU Vivo selama ini masih menjual BBM dengan RON 89 Revvo.

Aturan tersebut akan diberlakukan mulai tahun ini yang artinya per 1 Januari 2023 aturan ini mulai berlaku.

Peghapusan ini dilakukan karena BBM dengan RON dibawah 90 dianggap tidak layak konsumsi, menyebabkan mesin kendaraan kotor.

Nah dengan demiikian BBM dengan oktan rendah yang dijual adalah Pertalite.

Kemungkinan Pertalite akan menjadi BBM penugasan.

Baca Juga: Belum Cukup Hanya Naikkan Harga BBM, Pertamina Berencana Bikin Aturan Baru Pembelian Pertalite, Jumlahnya Kini Terbatas! Begini Aturan Belinya di SPBU

Sementara keputusan penghapusan tersebut sesuai denganKeputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022.

Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 62.K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis BBM Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui SPBU dan atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan

Artikel Terkait