Mengapa Sosok Moh Hatta Tidak Dikenal sebagai Salah Satu Perumus Pancasila?

Afif Khoirul M
Afif Khoirul M

Editor

Ilustrasi - Sosok Mohammad Hatta.
Ilustrasi - Sosok Mohammad Hatta.

Intisari-online.com -Mohammad Hatta adalah salah satu tokoh kunci dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia.

Ia adalah wakil presiden Indonesia yang pertama yang bersama dengan Soekarno membacakan naskah proklamasi pada 17 Agustus 1945.

Dia juga dikenal sebagai Bapak Koperasi Indonesia karena perannya dalam memajukan gerakan koperasi di tanah air.

Namun, tidak banyak orang yang menyadari bahwa Mohammad Hatta juga berperan dalam proses penyusunan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.

Pancasila adalah hasil kesepakatan bersama para pendiri bangsa yang disusun dalam sidang-sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada tahun 1945.

Pada sidang pertama BPUPKI yang berlangsung dari 29 Mei hingga 1 Juni 1945, terdapat tiga pembicara yang mengajukan usulan dasar negara, yaitu Mohammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno.

Mohammad Yamin mengajukan lima dasar negara yang terdiri dari nasionalisme, internasionalisme atau perikemanusiaan, mufakat atau demokrasi, kesejahteraan sosial, dan ketuhanan.

Soepomo mengajukan dasar negara yang bersifat integralistik atau organik, yaitu negara sebagai suatu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan antara unsur-unsurnya.

Soekarno mengajukan tiga alternatif dasar negara, yaitu Pancasila (lima prinsip), Trisila (tiga prinsip), dan Ekasila (satu prinsip).

Pancasila yang diajukan oleh Soekarno terdiri dari lima prinsip, yaitu nasionalisme Indonesia, internasionalisme atau perikemanusiaan, mufakat atau demokrasi, kesejahteraan sosial, dan ketuhanan yang berkebudayaan. T

risila yang diajukan oleh Soekarno terdiri dari tiga prinsip, yaitu sosionasionalisme, sosiodemokrasi, dan ketuhanan.

Baca Juga: Keturunan Raja Besar Di Jawa, Sosok Ini Justru Membawa Kejayaan Bagi Kerajaan Sriwijaya Yang Ada Di Sumatera

Ekasila yang diajukan oleh Soekarno adalah gotong royong.

Dari ketiga usulan tersebut, usulan Soekarno mendapat respon paling baik dari anggota BPUPKI.

Istilah Pancasila sendiri pertama kali digunakan oleh Soekarno atas saran Mohammad Yamin yang merupakan seorang ahli bahasa.

Oleh karena itu, Soekarno dianggap sebagai pencetus istilah Pancasila dan salah satu penyusun Pancasila.

Lalu bagaimana dengan peran Mohammad Hatta dalam penyusunan Pancasila?

Mohammad Hatta tidak secara langsung mengajukan usulan dasar negara dalam sidang BPUPKI.

Namun, ia turut aktif dalam diskusi dan pembahasan usulan-usulan yang ada. Ia juga memberikan masukan dan kritik terhadap usulan-usulan tersebut.

Salah satu masukan Mohammad Hatta adalah mengenai prinsip ketuhanan.

Ia menyarankan agar prinsip ketuhanan tidak hanya berisi pengakuan akan adanya Tuhan Yang Maha Esa, tetapi juga mengandung pengertian bahwa manusia harus menjalankan kewajiban-kewajiban kepada Tuhan sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.

Masukan ini kemudian diakomodasi dalam rumusan Piagam Jakarta yang disusun oleh Panitia Sembilan pada 22 Juni 1945.

Piagam Jakarta adalah rumusan dasar negara yang merupakan hasil revisi dari usulan Soekarno dengan menambahkan kalimat "dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya" pada prinsip ketuhanan.

Baca Juga: Dikenal Sakti, Dimanakah Kujang Milik Sosok Prabu Siliwangi yang Asli?

Namun, rumusan Piagam Jakarta ini tidak disetujui oleh sebagian anggota PPKI yang berasal dari golongan nasionalis dan non-Islam.

Mereka khawatir bahwa kalimat tersebut akan menimbulkan diskriminasi dan perpecahan di antara rakyat Indonesia yang beragam.

Akhirnya, setelah melalui perdebatan dan kompromi, kalimat tersebut dicoret dari rumusan dasar negara yang kemudian disahkan sebagai Pembukaan UUD 1945 pada 18 Agustus 1945.

Dalam proses pencoretan kalimat tersebut, Mohammad Hatta juga berperan sebagai penengah antara golongan Islam dan golongan nasionalis dan non-Islam.

Ia berusaha agar kedua belah pihak dapat mencapai kesepakatan yang tidak merugikan salah satu pihak.

Dia juga menegaskan bahwa pencoretan kalimat tersebut tidak berarti menghapus prinsip ketuhanan dari dasar negara, tetapi hanya menghapus kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.

Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa Mohammad Hatta juga berjasa dalam penyusunan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.

Ia memberikan masukan, kritik, dan penengahan yang berkontribusi dalam penyempurnaan rumusan Pancasila.

Namun, perannya ini tidak sepopuler peran Soekarno yang secara langsung mengajukan Pancasila dan menggunakan istilah Pancasila.

Mengapa demikian? Salah satu faktor yang mempengaruhi adalah kurangnya dokumentasi dan publikasi mengenai peran Mohammad Hatta dalam penyusunan Pancasila.

Tidak banyak sumber sejarah yang mencatat secara detail apa yang dikatakan dan dilakukan oleh Mohammad Hatta dalam sidang-sidang BPUPKI dan PPKI.

Baca Juga: Sosok Tatang Koswara, Sniper Indonesia yang Selamat dari 30 Orang Bersenjata dengan Syal Merah Putih

Selain itu, Mohammad Hatta sendiri juga tidak banyak membicarakan perannya tersebut dalam pidato-pidato atau tulisan-tulisannya.

Faktor lain yang mempengaruhi adalah adanya upaya politisasi Pancasila oleh rezim Orde Baru yang dipimpin oleh Soeharto.

Rezim Orde Baru mencoba mengklaim Pancasila sebagai ideologi tunggal negara dan mengaitkannya dengan legitimasi kekuasaannya.

Dalam upaya ini, rezim Orde Baru menonjolkan peran Soekarno sebagai pencetus Pancasila dan mengesampingkan peran para pendiri bangsa lainnya, termasuk Mohammad Hatta.

Oleh karena itu, perlu adanya upaya untuk mengungkap dan mengapresiasi peran Mohammad Hatta dalam penyusunan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.

Peran Mohammad Hatta tidak boleh dilupakan atau diabaikan dalam sejarah Pancasila.

Ia adalah salah satu tokoh yang turut menyumbangkan pemikiran dan pengorbanannya demi terwujudnya negara Indonesia yang berdasarkan Pancasila.

Artikel Terkait