Mario Dandy minta maat kepada David Ozora dan menyesali perbuatannya sambil tersenyum.
Intisari-Online.com -Baru-baru ini viral video Mario Dandy meminta maaf atas perbuatannya terhadap David Ozora.
Tapi yang geram adalah caranya meminta maaf.
Dalam video itu, seperti tak menyesal atas perbuatannya, Mario Dandy meminta maaf sambil tersenyum.
"Saya mohon maaf," ucap Mario Dandy, singkat di Polda Metro Jaya, Jumat (26/5) kemarin, sambil tersenyum.
Dalam senyumannya itu, anak eks pejabat Ditjen Pajak itu menyesali perbuatannya.
Permintaan maaf tersebut disampaikan dalam sebuah ruangan sembari memakai baju tahanan berwarna oranye.
Tidak hanya itu, dalam foto yang diterima juga memperlihatkan Mario Dandy Satriyo masih sempat menebar senyuman.
Sementara akibat perbuatan yang dilakukannya tersebut, David terbaring lemas tak berdaya usai ditendang dan diinjak oleh Mario Dandy.
"Iya, saya sangat menyesal," tutur dia.
Di sisi lain, Mario mengaku sudah siap jelang persidangan digelar.
"Siap, tentunya ada nanti (pembelaan) saat di persidangan," katanya.
Sebelum dilimpahkan ke kejaksaan, Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) akan menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu.
Menurut Kasubdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Rohman Yongky, pemeriksaan kesehatan dilakukan guna memastikan kondisi terkini Mario dan Shane.
"Walaupun sebelumnya sudah kita cek secara berkala, kan tanggung jawab kita," kata dia, kepada wartawan, Jumat (26/5/2023).
Yongky mengatakan, pemeriksaan kesehatan terhadap kedua tersangka itu akan dilakukan selepas salat Jumat.
"Setelah salat Jumat untuk pengecekan terkahir kesehatan sebelum kita serahkan ke Kejaksaan. Final check kita ke Dokkes dulu," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) akan diserahkan ke pihak kejaksaan dari polisi pada Jumat (26/5/2023) hari ini.
Informasi penyerahan dua tersangka penganiayaan terhadap David Ozora itu dibenarkan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
"Iya (Mario dan Shane) diserahkan ke kejaksaan). Di Kejari (Kejaksaan Negeri) Jaksel," ujar Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta, Ade Sofyansah, kepada wartawan, Jumat.
Tak hanya kedua tersangka, barang bukti dalam kasus tersebut juga akan diserahkan oleh kepolisian.
"Iya (berikut barang bukti), jam 2. Jadi tersangka dan barang bukti," kata Ade.