Intisari-online.com - Pemerintah akan kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa Bantuan Non Tunai Program Keluarga Harapan (BNPT).
Nominalnya sebesar Rp400 ribu per bulan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) selama 4 bulan, mulai dari Mei hingga Agustus 2023.
Bansos ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
Bagi Anda yang ingin mendapatkan bansos BNPT Rp400 ribu, ada beberapa syarat dan cara yang harus Anda ketahui.
berikut ini adalah penjelasannya:
Syarat Mendapatkan Bansos BNPT Rp400 Ribu
- Anda harus terdaftar sebagai KPM dalam Basis Data Terpadu (BDT) Kemensos.
- Anda harus memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Kartu Indonesia Sehat (KIS) atau Kartu Program Keluarga Harapan (PKH).
- Anda harus memiliki nomor rekening bank atau lembaga keuangan lain yang ditunjuk oleh pemerintah.
Cara Mendapatkan Bansos BNPT Rp400 Ribu
Baca Juga: Tembus Rp7,2 Juta Jika Digabung dengan BLT Lain, Ini Rincian Prakerja 2023
- Anda harus mengaktifkan KKS atau KIP atau KIS atau PKH Anda di bank atau lembaga keuangan lain yang ditunjuk oleh pemerintah.
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |
KOMENTAR